BANDUNG, KOMPAS.com - Polisi menangkap seorang terduga pelaku pembunuhan terhadap seorang lansia berusia 60 tahun di Kampung Maruyung, Desa Maruyung, Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, pada Selasa (28/1/2025) lalu.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono menjelaskan bahwa setelah membentuk tim dan melakukan penyelidikan, pelaku yang berinisial A dapat ditangkap.
"Kami mengamankan terduga pelaku inisial A, ini kita amankan sekitar 10 jam setelah kejadian," katanya saat ditemui di Mapolresta Bandung, Kamis (30/1/2025).
Dari pemeriksaan sementara, pelaku diduga melakukan penganiayaan terhadap korban dengan memukul kepala korban menggunakan palu.
Baca juga: Polisi Ekshumasi Makam Lansia di Bandung yang Diduga Korban Pembunuhan
Motif pelaku melakukan aksi tersebut adalah untuk menguasai barang-barang milik korban.
"Yang diambil ada televisi, handphone, dan tabung gas, itu semua sudah kita amankan," terang Aldi.
Aldi juga mengonfirmasi bahwa keluarga korban telah memakamkan jenazah sebelum pihak kepolisian melakukan ekshumasi pada hari ini.
Ekshumasi tersebut dilakukan untuk kepentingan penyidikan secara saintifik.
"Saat itu keluarganya sudah menguburkan. Ketika kami olah TKP, kami menanyakan kenapa sudah dikubur, karena kasihan katanya," tuturnya.
Lebih lanjut, Aldi menjelaskan bahwa korban dan pelaku saling mengenal dan memiliki hubungan kekerabatan.
"Masih ada hubungan saudara. Rumah terduga juga masih dekat dengan korban," ucapnya.
Polisi berencana mengenakan pasal berlapis kepada pelaku, yakni Pasal 338 dan Pasal 340.
"Pelaku masih dalam proses pemeriksaan. Mungkin ada pasal berlapis, karena memang terduga pelaku punya motif ingin menguasai barang korban dan menghilangkan nyawa korban," bebernya.
Sebelumnya, seorang pria berusia 60 tahun ditemukan tewas di rumahnya di Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung.
Baca juga: Pria Lansia di Bandung Ditemukan Tewas di Rumahnya, Diduga Korban Pembunuhan
Berdasarkan laporan yang diterima Polsek Pacet, korban menderita luka di bagian kepala dan diduga kuat menjadi korban pembunuhan.
Kejadian tersebut terjadi pada hari Selasa, namun keluarga korban lebih memilih untuk menguburkan jenazahnya.
Mengingat ada kejanggalan dalam kasus ini, pada Kamis (30/1/2025), polisi melakukan ekshumasi untuk penyelidikan lebih lanjut.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang