BANDUNG, KOMPAS.com – Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan melakukan efisiensi anggaran tahun 2025 sebesar Rp 2-4 triliun dan mengalokasikannya ke tiga sektor utama, yaitu pembangunan jalan, elektrifikasi, dan pembangunan ruang kelas baru.
Penjabat (Pj) Gubernur Jabar, Bey Machmudin, mengatakan bahwa realokasi anggaran ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, yang bertujuan mengoptimalkan penggunaan anggaran di sektor prioritas.
"Efisiensi anggaran sekitar Rp 2-4 triliun ini bukan pemangkasan APBD, tetapi pengalihan untuk sektor prioritas," kata Bey dalam keterangan resminya, Kamis (30/1/2025).
Bey menjelaskan, besaran realokasi tersebut masih dalam tahap penyusunan dan akan menyesuaikan dengan visi dan misi gubernur dan wakil gubernur terpilih hasil Pilkada Serentak 2024, Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan.
Baca juga: Pemprov Jabar Targetkan Efisiensi APBD 2025 Sebesar Rp 2 Triliun Tanpa Kurangi Pelayanan Dasar
Efisiensi ini akan diterapkan di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan dilakukan berdasarkan koordinasi dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).
"Semua dinas akan terdampak, namun implementasinya masih dalam tahap pembahasan antara Bappeda dan OPD masing-masing. Diharapkan pada Senin mendatang akan ada titik temu," ujar Bey.
Ia berharap realokasi anggaran ini dapat berjalan sesuai rencana agar pembangunan di Jabar lebih optimal dan tepat sasaran.
"Total relokasi anggaran berada di kisaran Rp2 hingga Rp4 triliun. Kami berupaya agar seluruh (program prioritas) dapat tetap berjalan sesuai rencana. Detailnya akan kami bahas lebih lanjut pada pertemuan Senin nanti," pungkasnya.
Baca juga: Rincian Efisiensi APBD Jabar 2025, Dedi Mulyadi Optimistis Lunasi Utang Jabar Rp 3,4 Triliun
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Inpres Nomor 1 Tahun 2025 pada 22 Januari 2025.
Inpres tersebut menargetkan efisiensi belanja negara sebesar Rp306 triliun, termasuk Rp 50,596 triliun pada Transfer ke Daerah (TKD).
Presiden juga menginstruksikan efisiensi melalui pembatasan belanja seremonial, pengurangan perjalanan dinas hingga 50 persen, pembatasan honorarium, serta fokus pada peningkatan pelayanan publik.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang