Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warung Bisa Jual Elpiji 3 Kg Lagi, Masakan Aminah Pun Tak Setengah Matang Lagi

Kompas.com, 4 Februari 2025, 14:37 WIB
Muhamad Syahri Romdhon,
Krisiandi

Tim Redaksi

CIREBON, KOMPAS.com - Aminah (42), seorang ibu rumah tangga asal Desa Pangkalan, Kecamatan Plered, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, mengungkapkan rasa syukurnya ketika mendengar kabar bahwa warung kecil di sekitarnya akan kembali diperbolehkan menjual gas elpiji tiga kilogram.

Ia merasa lega, karena peristiwa tidak mengenakkan saat memasak terong setengah matang yang terhenti akibat kehabisan gas, tidak akan terulang lagi.

Aminah menekankan pentingnya ketersediaan gas elpiji, terutama bagi warga menengah ke bawah seperti dirinya.

"Alhamdulillah kalau mau dijual di warung lagi, tidak repot seperti kemarin. Saya nyari gas ke warung-warung tidak dapat," ujarnya saat ditemui Kompas.com pada Selasa (4/2/2025) siang.

Baca juga: Cerita Aminah Menyerah Berburu Elpiji 3 Kg, Akhirnya Terpaksa Makan Terong Setengah Matang...

Saat itu, tabung gas di rumahnya masih kosong, dan ia harus menunggu informasi dari pemilik warung sekitar mengenai ketersediaan gas.

Meskipun pengalaman memasak terong yang terhenti karena kehabisan gas masih teringat jelas, Aminah sudah mengikhlaskan kejadian tersebut.

Kini, ia berharap agar gas elpiji dapat mudah didapatkan seperti sebelumnya. Agar ia bisa memasak terong dan bahan makanan lainnya sampai matang.

Penjual sambut baik

Di sisi lain, Arief Rega, seorang penjual telur, sembako, dan gas elpiji di Desa Pangkalan, turut merasakan kebahagiaan yang sama.

Ia mengaku sangat senang dengan keputusan pemerintah yang mengizinkan kembali pengecer untuk menjual gas elpiji seperti sebelum adanya pelarangan yang berlaku pada 1 Februari kemarin.

Baca juga: Permintaan Elpiji 3 Kg Melonjak, Pemilik Pangkalan di Semarang Sampai Tolak Pembeli

"Ya senang, saya bisa berjualan gas lagi seperti biasanya. Kalaupun ada mekanisme pendaftaran saya akan tempuh, yang penting bisa berjualan lagi," ungkap Arief saat ditemui Kompas.com, Rabu (4/2/2025) siang.

Kebijakan ini diharapkan dapat memudahkan masyarakat dalam memperoleh gas elpiji, serta memberikan kesempatan bagi para pengecer untuk kembali berjualan.

Instruksi Presiden mengaktifkan lagi pengecer gas elpiji

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, telah menginformasikan bahwa Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan agar pengecer gas elpiji dapat kembali berjualan seperti biasa.

Baca juga: Reaksi Usai Warung Bisa Berjualan Elpiji 3 Kg Lagi, dari Belum Tahu hingga Senang...

Dalam proses tersebut, para pengecer juga akan didaftarkan sebagai sub pangkalan.

"Ya, DPR RI sudah berkomunikasi dengan Presiden sejak semalam. Dan bahwa kemudian ada keinginan dari Kementerian ESDM untuk menertibkan harga di pengecer supaya tidak mahal di masyarakat," jelas Dasco di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Selasa (4/2/2025).

Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan masyarakat dapat kembali menikmati kemudahan dalam mendapatkan gas elpiji, dan situasi ekonomi di tingkat lokal dapat kembali stabil.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Bandung
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Bandung
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau