Editor
KARAWANG, KOMPAS.com - Ratusan warga Karawang, Jawa Barat, meminta Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Galuh Berkarya mengembalikan ijazah mereka yang ditahan sejak 2023.
Ijazah tersebut dijadikan jaminan dalam program magang ke Jepang, tetapi hingga kini para peserta tak kunjung diberangkatkan.
Salah satu peserta, Dana Iswara (25), mengadu kepada Gubernur Jawa Barat terpilih, Dedi Mulyadi, agar membantu menyelesaikan permasalahan ini.
"Saya kami minta tolong ke Pak Dedi, kami ingin ijazah kami kembali. Sudah hampir setahun ijazah saya ditahan oleh pihak LPK. Itu yang ditahan ijazah asli padahal ijazah adalah hasil dari perjuangan kami belajar di sekolah," ujar Dana, Senin (3/1/2025).
Baca juga: Ratusan Warga Karawang Minta Ijazah Dikembalikan, Dedi Mulyadi Diminta Turun Tangan
Dana mengikuti pelatihan Bahasa Jepang yang diadakan oleh Balai Latihan Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Karawang sejak Februari 2023. Namun, hingga kini ia dan peserta lainnya belum diberangkatkan ke Jepang.
Selama pelatihan di LPK Galuh Berkarya, Dana mengaku tidak mendapatkan buku atau bahan keterampilan yang mendukung pekerjaan di Jepang. Bahkan, sebagian besar pelatihan hanya dilakukan secara daring.
Karena merasa terlalu lama menunggu, beberapa peserta berinisiatif mengambil kembali ijazahnya untuk melamar pekerjaan di tempat lain. Namun, mereka justru dipersulit.
"Saya sempat ragu dengan LPK ini, maka saya meminta ijazah saya untuk berusaha melamar kerja ke tempat lain. Tapi saya cuma dapat PDF-nya saja," kata Dana.
Baca juga: Ancaman Dedi Mulyadi untuk Sekolah yang Masih Tahan Ijazah...
Peserta yang ingin mengambil kembali ijazahnya diminta membayar Rp 15 juta sebagai denda karena dianggap mengundurkan diri.
Tumsih, salah satu orang tua peserta, mengaku mengalami nasib serupa. Ia memasukkan dua anaknya ke LPK Galuh Berkarya dan juga harus menjaminkan dua BPKB motor sebagai jaminan selama pelatihan.
"Belum juga berangkat, sekarang mau keluar harus bayar Rp 15 juta tiap orang. Uang dari mana, anak saya di sini kan mau kerja cari uang," ungkapnya.
Menurut Tumsih, ia tidak mempermasalahkan BPKB kendaraannya masih ditahan sebagai jaminan biaya pelatihan. Namun, ia berharap ijazah anak-anaknya bisa dikembalikan agar mereka dapat mencari pekerjaan di tempat lain.
"Berangkat ke Jepang enggak jelas, ijazah ditahan enggak bisa kerja di tempat lain," ujarnya.
Baca juga: Ijazah Menumpuk di Sekolah Swasta Sukabumi, Ini Penyebabnya Menurut Dinas Pendidikan
Kuasa Hukum peserta LPK, Rudi Budi Gunawan, menyampaikan bahwa dirinya menerima kuasa dari 14 korban, sementara jumlah peserta yang mengalami hal serupa mencapai 111 orang.
"Kami minta masalah ini diusut serius oleh Disnaker, Polres, dan sesuai program Gubernur Jabar terpilih Dedi Mulyadi soal penanganan ijazah," katanya.
Ia juga menyatakan telah mengadukan permasalahan ini ke DPRD, Disnakertrans Karawang, dan Polres Karawang untuk ditindaklanjuti.
Koordinator LPK Galuh Berkarya, Timi Nurjaman, menjelaskan bahwa lembaga ini baru berdiri beberapa tahun terakhir dan bertujuan membantu warga Karawang bekerja ke luar negeri, khususnya Jepang.
LPK menerapkan sistem pembiayaan mandiri dan dana talang, di mana peserta yang memilih dana talang tidak dibebankan biaya awal saat masuk, tetapi harus membayar setelah dinyatakan siap berangkat ke Jepang.
Baca juga: Ijazah Ditahan dan Tidak Dikembalikan Perusahaan, Apakah Bisa Dilaporkan?
"Bagaimana untuk mengikatkan keseriusan itu salah satunya mereka menyimpan ijazah sebagai bukti keseriusan jangan sampai baru 2-3 bulan keluar," kata Timi.
Terkait keberangkatan ke Jepang, Timi menyebut peserta harus mengikuti pelatihan selama 6-9 bulan dan lulus ujian negara Jepang, yaitu ujian bahasa Jepang (JFT/JLPT) dan keahlian kerja khusus (SSW).
"Untuk bisa bekerja di Jepang sangat ketat, dan sejauh ini kita sudah memberangkatkan 5 orang magang ke Jepang," tandasnya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang