Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar Anggaran Gubernur yang Dipangkas Dedi Mulyadi Berikut Alasannya

Kompas.com, 6 Februari 2025, 05:53 WIB
Farid Assifa

Editor

KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat terpilih, Dedi Mulyadi, mengumumkan penghapusan sejumlah anggaran yang dinilai tidak perlu, termasuk anggaran pakaian dinas gubernur dan perjalanan luar negeri. Keputusan ini ia sampaikan kepada Kompas.com melalui sambungan telepon pada Rabu (5/2/2025).

Dedi menjelaskan bahwa anggaran pakaian dinas gubernur mencapai Rp 157.500.000 per tahun. "Itu klir dihapus," ujarnya.

Selain itu, ia juga menghapus anggaran perjalanan dinas ke luar negeri yang sebelumnya dianggarkan sebesar Rp 1.267.685.000. "Ini juga klir dihapus," tambahnya.

Baca juga: Total Dana Gubernur yang Dipangkas Dedi Mulyadi Rp 2,2 M dan Dialihkan Bangun 54 Rumah Warga Miskin

Sementara itu, anggaran perjalanan dinas dalam negeri masih tetap ada namun akan diefisienkan. Anggaran ini digunakan untuk kunjungan kerja gubernur di dalam Jawa Barat maupun ke luar provinsi.

"Untuk tiket pesawat, bayar BBM mobil yang dipakai setiap hari," kata Dedi.

Ia menjelaskan bahwa dalam kunjungan keliling Jawa Barat, biasanya ada tiga mobil yang digunakan, yaitu mobil pribadinya, mobil kru, dan mobil tim media. Setiap mobil menghabiskan BBM sekitar Rp 500 ribu per hari, sehingga total biaya yang dikeluarkan bisa mencapai Rp 2 juta per hari.

Ke depan, Dedi berencana mengurangi jumlah kendaraan yang digunakan dalam perjalanan dinas.

"Mungkin nanti hanya satu hingga dua mobil yang terlibat kunjungan keliling Jawa Barat. Tidak aleut-aleutan (konvoi beriringan)," ujarnya. Ia juga mengungkapkan bahwa anggaran perjalanan dinas dalam negeri yang semula Rp 1.883.698.722 akan dipotong 60 persen, menyisakan 40 persen dari total anggaran.

"Kemudian bagaimana (efisiensi) perjalanan dinas dalam negeri? Sudah saya ridhokan saja dipotong 60 persen. Sisain 40 persen saja," jelasnya.

Dedi menegaskan bahwa langkah efisiensi ini adalah bagian dari upayanya untuk memperbaiki tata kelola anggaran pemerintah.

"Seluruh rangkaian ini bagian ikhtiar kita agar negeri ini ke depan lebih baik, maju, dan Jawa Barat istimewa," katanya.

Selain itu, Dedi juga meminta Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Jabar, Herman Suryatman, untuk menghapus anggaran perjalanan dinas ke luar negeri. Dalam unggahan di akun YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel yang dikonfirmasi oleh Kompas.com pada Selasa (4/2/2025), Dedi menanyakan langsung kepada Herman mengenai anggaran perjalanan luar negeri.

"Perjalanan dinas luar negeri ada?" tanyanya. Herman menjawab bahwa anggaran tersebut sudah disiapkan. Namun, Dedi langsung meminta untuk dihapus. "Ngapain (ke luar negeri). Ngomong bahasa Inggris teu bisa aing mah (saya tidak bisa). Hapus," tegasnya.

Terkait perjalanan dinas dalam negeri, Dedi mengatakan akan memotong anggaran sesuai dengan instruksi presiden yang meminta perjalanan dinas dipotong 50 persen. "Lumayan (efisiensi anggaran) dari gubernur juga," katanya.

Dedi juga menegaskan bahwa efisiensi anggaran tidak boleh mengurangi kesejahteraan pegawai. Menurutnya, tambahan penghasilan pegawai (TPP) tetap harus dipertahankan dan bahkan jika memungkinkan ditingkatkan.

Halaman:


Terkini Lainnya
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Bandung
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Bandung
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau