Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dasar dan Alasan Dedi Mulyadi Pecat Kepala Sekolah SMAN 6 Depok Buntut Study Tour

Kompas.com, 21 Februari 2025, 10:12 WIB
Faqih Rohman Syafei,
Eris Eka Jaya

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengungkap alasan dirinya memecat Kepala Sekolah SMA Negeri 6 Kota Depok perihal kegiatan study tour.

Kang Dedi, sapaan akrabnya, menerangkan bahwa Kepsek SMAN 6 Kota Depok telah melanggar aturan yang telah ditetapkan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Jabar, Bey Machmudin, terkait larangan kegiatan tersebut.

Larangan tersebut, kata dia, dikeluarkan sebagai respons atas kecelakaan yang menewaskan belasan siswa SMK asal Kota Depok pada insiden kecelakaan di Kabupaten Subang pada Mei 2024.

"Sanksi pergi piknik ke luar provinsi sudah jelas melanggar surat edaran dari Pak Bey, Pj Gubernur yang lama, ketika itu terjadi kecelakaan anak SMK Depok di Ciater Subang," ujarnya sebelum acara serah terima jabatan di Gedung DPRD Jabar, Jumat (21/2/2025).

Baca juga: Ketika Dedi Mulyadi Copot Kepala Sekolah SMAN 6 Depok Buntut Polemik Study Tour...

Selain itu, wacana larangan ini dikeluarkannya dengan alasan bahwa kegiatan tersebut membebani siswa maupun orangtua karena memungut sejumlah uang yang nominalnya tidak kecil.

Kang Dedi mengatakan, kewenangan penonaktifan Kepsek SMAN 6 Depok sudah ditangani langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jabar.

Bahkan, dia sudah meminta Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar, Herman Suryatman, dan Inspektorat untuk mengaudit keuangan sekolah tersebut karena diduga tidak wajar.

Perihal sanksi, dia akan memutuskannya setelah adanya hasil audit tersebut agar sesuai dengan aturan yang berlaku.

Baca juga: Dedi Mulyadi Tanggapi soal Megawati Larang Kepala Daerah PDI-P Ikut Retreat

"SMA 6 kan gini, SMA 6 kewenangan pemberhentian atau penonaktifan itu kan kewenangan dari Kepala Dinas Pendidikan. Kemarin berdasarkan keterangan dari Sekda, kemarin sudah menandatangani surat penonaktifan sementara karena sekolahnya akan diaudit," katanya.

Selain itu, Kang Dedi juga mengancam bahwa seluruh Kepsek SMA di Jabar yang masih tetap melaksanakan kegiatan study tour ke luar provinsi akan mendapatkan sanksi serupa.

"(Larangan study tour) berlaku untuk seluruh sekolah, tidak hanya SMAN 6 Depok. Seluruh SMA-SMA yang kemarin memberangkatkan siswanya keluar Provinsi Jabar untuk study tour hari ini kami akan non-aktifkan dulu," tuturnya.

Baca juga: Dedi Mulyadi Terbang ke Retreat Magelang Pakai Pesawat TNI AU, Gunakan Dana Pribadi

Sebelumnya diberitakan, pada hari pertama setelah dilantik sebagai Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi langsung mengambil tindakan tegas dengan mencopot Kepala Sekolah SMAN 6 Depok.

Keputusan ini diambil setelah pihak sekolah tetap memberangkatkan siswa untuk study tour ke Jawa Timur, meskipun pemerintah provinsi sudah melarang kegiatan tersebut.

Dedi menegaskan pencopotan ini merupakan bagian dari upayanya untuk memperbaiki manajemen pendidikan di Jawa Barat.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Bandung
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Bandung
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau