Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satpol-PP Tak Berdaya, Warga Rebut Alat Berat dan Bongkar Paksa Hibisc Fantasy Bogor

Kompas.com, 6 Maret 2025, 19:18 WIB
Irfan Maullana

Editor

BOGOR, KOMPAS.com – Ratusan warga Puncak Bogor turun tangan membongkar paksa wisata Hibisc Fantasy, Kamis (6/3/2025) sore. Di tengah kekacauan itu, petugas Satpol-PP hanya diam dan tak bisa berbuat banyak.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol, serta Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan telah menyegel operasional tempat wisata milik PT Jaswita Jabar itu.

Hibisc Fantasy dianggap melanggar tata lingkungan dan izin lahan hingga menyebabkan banjir bandang di kawasan Puncak.

Dedi bahkan memerintahkan Bupati Bogor Rudy Susmanto untuk segera mengerahkan alat berat guna merobohkan bangunan tersebut. Namun, meski ekskavator sudah tiba, pembongkaran tak kunjung dilakukan.

Baca juga: Geram dan Marah, Warga Bongkar Paksa Hibisc Fantasy Puncak, Ambil Alih Ekskavator

Melihat itu, warga yang sudah tersulut emosi akhirnya bertindak sendiri. Mereka menyabotase ekskavator dan mulai merobohkan gerbang utama wisata tersebut. Satpol-PP yang berada di lokasi tak mampu mencegah tindakan warga.

"Gubernur aing nyuruh bongkar, bongkar sekarang. Takbir!" teriak salah seorang warga.

Cekcok sempat terjadi antara warga dan karyawan Hibisc Fantasy, tetapi petugas Satpol-PP hanya turun tangan untuk melerai, bukan untuk mencegah pembongkaran.

Hendrik (38), warga Puncak, menyebut tindakan warga adalah bentuk kemarahan atas keberadaan wisata yang diduga menjadi penyebab banjir bandang.

Baca juga: Ratusan Warga Geruduk Hibisc Fantasy Bogor, Sabotase Alat Berat dan Bongkar Paksa

"Kan tadi udah ada perintah langsung dari Gubernur Jabar untuk dibongkar, ngapain nunggu lagi? Pemkab Bogor (Satpol-PP) ini banyak alasan, bilangnya masih menunggu pendataan bangunan mana yang boleh dan tidak boleh dibongkar. Tapi kami ingin ini segera dibongkar sekarang juga, jadi ya kami yang memulai membongkar," ungkap Hendrik.

Hibisc Fantasy akhirnya benar-benar dibongkar oleh warga. Wisata keluarga ini awalnya mengantongi izin pengelolaan 4.800 meter persegi, tetapi pembangunannya meluas hingga 15.000 meter persegi, bahkan mencapai pinggir sungai.

Dedi Mulyadi menegaskan tak akan pandang bulu meskipun tempat ini dikelola BUMD Jawa Barat. "Banyak pelanggarannya, lingkungan, izin lokasi, bahkan ketinggian bangunannya. Udah kita cek satu-satu, jadi tindakan tegasnya dibongkar mulai hari ini," tegasnya.

Penulis: Afdhalul Ikhsan

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Bandung
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Bandung
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau