Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Asita Jabar: Jika Study Tour Dihilangkan, Ada Efek Domino Besar pada Ekosistem Pariwisata

Kompas.com, 7 Maret 2025, 07:38 WIB
Agie Permadi,
Krisiandi

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com – Kebijakan larangan study tour yang diberlakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) diprediksi akan menimbulkan efek domino yang berdampak luas, tidak hanya pada sektor industri pariwisata, tetapi juga pada subsektor lainnya dan pelaku usaha kecil.

"Pariwisata itu kan sudah menjadi industri, banyak yang terlibat, sektornya, subsektornya banyak. Tidak hanya perjalanannya, transportasinya, destinasinya, hotel, restoran, dan catering, tetapi ternyata pedagang kaki lima juga terkena imbas," ujar Ketua Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia (ASITA) Jawa Barat, Daniel Guna Nugraha, usai Diskusi Ilmiah bertema "Pentingnya Pendidikan Luar Kelas Bagi Pelajar di Jawa Barat", di Jalan Surapati, Kota Bandung, Kamis (6/3/2025) malam.

Baca juga: Gubernur Riau Ancam Ganti Kepsek yang Izinkan Study Tour dan Perpisahan

Larangan study tour ini didasarkan pada Surat Edaran Gubernur Jawa Barat, SE Nomor: 64/PK.01/Kesra tentang Study Tour pada Satuan Pendidikan Tahun 2024.

Daniel menambahkan, kebijakan ini juga mendapatkan respons dari wilayah wisata lainnya, seperti Jawa Tengah dan Jawa Timur.

"Dari grafik kuesioner, rata-rata sekolah menawarkan destinasinya ke luar wilayah Jawa Barat. Dan pada saat Jawa Barat ditutup kerananya, ke sebelah timur atau barat, pasti akan berdampak pada UMKM di sana, kepada tour creator. Itu sudah pasti, domino ini pasti berdampak," tegasnya.

Sebagai pelaku industri perjalanan wisata di Jabar, Daniel merasa penting bagi ASITA untuk merumuskan solusi alternatif dari sudut pandang akademik.

Baca juga: Bupati Cianjur Larang SD dan SMP Study Tour, Siapkan Sanksi bagi Pelanggar

Diskusi Akademik yang dihadiri oleh akademisi dari Poltekpar NHI, Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), serta perwakilan dari Dinas Pendidikan dan Dinas Budaya Pariwisata Jabar ini menghasilkan sejumlah usulan agar study tour tidak dihilangkan sepenuhnya, melainkan dievaluasi.

"Apabila langsung dihilangkan, akan ada efek domino yang besar terhadap ekosistem industri wisata. Imbasnya tidak hanya dirasakan oleh perusahaan perjalanan wisata, tetapi juga pelaku usaha kecil," ungkapnya.

Daniel menekankan pentingnya evaluasi terhadap esensi study tour bagi pelajar, termasuk kesesuaian konten mata pelajaran dengan tema study tour, serta tata kelola persiapan dan pelaksanaan perjalanan.

Ia mengusulkan agar study tour hanya dilakukan di dalam provinsi Jawa Barat.

Baca juga: Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala SMAN 1 Cianjur Buntut Study Tour ke Bali

"Contohnya, di Bekasi ada wisata industri yang juga bagus untuk pelajar SMK teknik. Di Cirebon, kita punya Batik Trusmi, keraton, kasupuhan, atau kanoman yang bisa dikunjungi. Itu jadi obyek pengganti selain Yogyakarta bagi pelajar dari daerah seperti Cianjur dan Bogor," ucapnya.

Hasil diskusi ini, lanjut Daniel, akan disampaikan kepada Pemerintah dan DPRD Jabar yang memiliki kewenangan dalam aturan dan kebijakan.

"Ini harus disampaikan kepada eksekutif dan legislatif karena mereka yang punya kuasa atas semua kebijakan dan aturan," tegasnya.

Di sisi lain, Daniel mengakui bahwa keluarnya Surat Edaran tentang study tour ini menjadi kritik bagi semua pihak, khususnya bagi dunia industri wisata.

Ia menyoroti masih banyaknya travel di luar keanggotaan ASITA yang belum berlisensi. "Kita sebagai asosiasi harus bersuara dan bersikap. Ini travel banyak yang tidak diurus. Banyak yang masih bodong, belum resmi, dan belum berafiliasi," pungkasnya.

Baca juga: Larangan Study Tour, Gebrakan Dedi Mulyadi yang Diikuti Provinsi Lain

Sementara itu, Kepala Bidang Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus Dinas Pendidikan Provinsi Jabar, AI Nur Hasan, menegaskan bahwa larangan study tour ini bukan berarti melarang masyarakat untuk berwisata.

"Yang kita larang adalah study tour yang berlabel sekolah. Jika anak-anak ingin wisata, silakan saja, bisa dilakukan di hari libur dengan orang tua, tetapi tidak di lembaga sekolah dan tidak menjadi rangkaian pembelajaran. Prinsipnya adalah menghindari pembebanan biaya kepada orang tua," tuturnya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Bandung
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Bandung
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau