"Seharusnya kan berat bersih yang diedarkan satu liter. Namun, oleh tersangka, berat yang diedarkan itu 750-800 mililiter sehingga terjadi pengurangan kuota," ujarnya.
"Kemudian setelah dilakukan pengecekan lebih lanjut, bahwa BPOM yang dicantumkan juga sudah tidak berlaku," katanya.
Lebih lanjut, Rizka mengatakan TRM berperan sebagai koordinator supervisor yang mengelola, menerima bahan baku, mengoperasionalkan, dan mengedarkan Minyakita ke pasaran.
Adapun bahan baku minyak goreng curah diperoleh dari industri di wilayah Cakung dan Tangerang.
Oleh tersangka, barang itu dikemas dengan merek Minyakita dan dijual seharga Rp 15.600.
Sementara, untuk pelaku lain atau pemilik gudang, sambung Rizka, petugas masih melakukan pendalaman lebih lanjut.
Saat ini, pihaknya telah memeriksa enam orang saksi untuk kemudian mengusut alur pemilik gudang.
Rizka menyebut, dari enam saksi yang diperiksa, salah satunya adalah pejabat setempat.
Baca juga: Sidak di Polewali Mandar Temukan Minyakita Tak Sesuai Takaran, Hanya 800ml dari 1 Liter
"Dalam operasinya, TRM bisa memproduksi sebanyak 8 ton dan tiap harinya mampu menghasilkan 10.500 pack Minyakita," tuturnya.
"Kemudian, sebagaimana edaran bahwa untuk kualifikasi produksi atau distributor tingkat pertama, harga yang dijual seharusnya Rp 13.500. Namun, oleh TRM dijual Rp 15.600 sehingga dengan tingginya harga yang dikeluarkan oleh TRM, harga di tangan konsumen akhir ini di atas dari HET," ujarnya.
Atas perbuatannya, TRM dikenakan Pasal 62 ayat 1 juncto Pasal 8 ayat 1 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dengan ancaman pidana 5 tahun atau denda paling banyak Rp 2 miliar.
Juga Pasal 160 juncto Pasal 24 ayat 1 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, yang diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Lapangan Kerja, dengan pidana penjara paling lama 4 tahun dan pidana denda paling banyak Rp 10 miliar.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang