CIREBON, KOMPAS.com - Sebanyak 1.737 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, melakukan audiensi dengan Wakil Bupati Cirebon, Kamis (13/3/2025) siang.
Mereka meminta pengangkatan dari honorer menjadi PPPK sesuai jadwal dan tidak ditunda hingga 2026 mendatang.
Sejumlah tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon menggelar audiensi dengan Pemda Kabupaten Cirebon.
Mereka yang telah dinyatakan lulus dari seleksi PPPK tahun 2024 ini meminta proses pengangkatan sesuai jadwal, yakni April 2025 mendatang.
Baca juga: Tolak Penundaan Pengangkatan PPPK, Ribuan Tenaga Honorer Demo DPRD Garut
Mereka menyebut, penundaan ini membuat kecewa jutaan honorer di seluruh Indonesia, tak terkecuali Kabupaten Cirebon.
Mereka telah mengabdi puluhan tahun dengan mendapatkan gaji honorer.
Dengan pengangkatan menjadi PPPK, para honorer ini tidak lagi mendapatkan honor, melainkan gaji setara Pegawai Negeri Sipil (PNS) sesuai dengan golongan yang berlaku.
Tarmidi, salah satu pekerja honorer di Satpol PP Kabupaten Cirebon, mengaku kecewa dengan penundaan pengangkatan PPPK.
Seharusnya, dia diangkat bulan April 2025, tetapi karena Surat Edaran dan Kebijakan Menpan RB, pengangkatannya ditunda menjadi Maret 2026.
Baca juga: Soal Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024, Begini Langkah BKD Jabar
Tarmidi menyebut Surat Edaran dan Kebijakan Menpan RB ini sangat menyesatkan dan mengecewakan.
Dia menilai kebijakan itu sesat karena bertolak belakang dengan Undang-Undang ASN yang mengamanatkan percepatan pengangkatan tenaga honorer.
"Kami rasa kebijakan ini sangat menyesatkan. Bukan hanya menyesalkan, melainkan menyesatkan. Ini bertolak belakang dengan amanat UU ASN dan juga menabrak jadwal dan agenda yang telah ditetapkan BKN, selaku yang memiliki regulasi, April ini seharusnya kita dilantik," kata Tarmidi saat ditemui Kompas.com seusai audiensi.
Penundaan ini, kata Tarmidi, juga berpengaruh terhadap gaji yang diterima.
Seharusnya, dia dan PPPK yang telah dinyatakan lulus sudah dapat menerima gaji setara PNS di April 2025 ini.
Baca juga: Pengangkatan Ditunda, Ratusan Calon PPPK Banjarnegara Ancam Demo ke Jakarta
Namun, karena ditunda, dia akan tetap menerima gaji honorer.