Tarmidi telah mengabdi sebagai pekerja di Satpol PP lebih dari 10 tahun.
Dia butuh gaji setara PNS untuk menghidupi keluarga dan anak-anaknya.
Tak hanya audiensi, Tarmidi juga akan melakukan demonstrasi serentak di kantor Menpan RB pada Selasa, 18 Maret 2025, mendatang.
Mereka akan menyuarakan penolakan penundaan tersebut.
Baca juga: 414 Pegawai Honorer di Lumajang Tak Lolos Seleksi Administrasi PPPK Tahap 2, Bagaimana Nasibnya?
Hilmy Riva'i, Sekda Kabupaten Cirebon, menyebut, Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon hanya bertugas melaksanakan aturan yang diberlakukan pemerintah pusat.
Meski demikian, Pemda Cirebon tetap menampung dan akan memperjuangkan aspirasi para PPPK ini.
Hilmy menyebut mereka yang berjumlah 1.737 merupakan pekerja honorer di lingkungan Kabupaten Cirebon.
Sejak proses seleksi pada 2024, dan pengumuman di awal tahun 2025, Pemda Cirebon telah menyiapkan anggaran Rp 43 miliar untuk memberikan gaji pertama mereka setelah dinyatakan sah menjadi PPPK April mendatang.
Pemda Cirebon menyatakan telah siap dengan skema sesuai alur jadwal pertama, yakni pengangkatan di bulan April.
"Sesungguhnya, kami, dari sisi perencanaan, keuangan dan perencanaan ASN, sudah proporsional, kami sudah menyiapkan sekitar Rp 43 miliar untuk gaji yang bersangkutan. Namun, karena ada kebijakan baru sehingga kami menunggu, kami optimistis, ini belum final," kata Hilmy saat ditemui Kompas.com usai audiensi.
Pemda Cirebon juga tidak akan tinggal diam.
Tim Badan Kepegawaian dan DPRD Kabupaten Cirebon berencana menemui Menpan RB dan juga BKN serta DPR RI untuk menyampaikan aspirasi para PPPK yang hari ini beraudiensi.
Pemda Cirebon menghargai jerih payah dan perjuangan para PPPK agar dapat diangkat dan diresmikan sesuai jadwal pertama, yakni April mendatang.
Meski demikian, Pemda Cirebon juga akan mematuhi seluruh aturan yang berlaku dari pemerintah pusat.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang