BANDUNG, KOMPAS.com – Polresta Bandung bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bandung melakukan pemeriksaan terhadap bus yang akan digunakan untuk mudik Lebaran 2025. Selain memeriksa kondisi kendaraan dan dokumen, petugas juga mengecek kesehatan sopir guna memastikan keselamatan selama perjalanan mudik.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono menyoroti penggunaan klakson telolet dalam pemeriksaan tersebut. Ia meminta pengurus bus untuk membuat standard operating procedure (SOP) terkait klakson tersebut.
"Itu kan pertama bising, meresahkan pengguna jalan lain, juga berbahaya kepada anak-anak yang selama ini senang atau happy mendengar suara telolet," ujar Aldi saat ditemui di salah satu PO Bus di Kopo, Katapang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat (14/3/2025).
Baca juga: Sentul Kena Segel! Hotel, Lapangan Golf, dan Perumahan Mewah Langgar Aturan Lingkungan
Larangan penggunaan klakson telolet telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan. Pelanggar dapat dikenakan sanksi denda sebesar Rp500.000. Aturan tentang suara klakson dalam Pasal 69 menyebutkan bahwa tingkat kebisingan klakson paling rendah 83 desibel dan paling tinggi 118 desibel.
Dalam pemeriksaan di PO PT Sahabat Prima Abadi, Aldi memastikan bahwa mayoritas bus sudah tidak menggunakan klakson telolet.
"Alhamdulillah tadi kami menanyakan semuanya sudah dilepas. Sehingga harapan kami seluruh bus yang ada di Bandung ini semuanya baik, juga yang datang ke sini semuanya sudah bisa melepas teloletnya," jelasnya.
Aldi juga meminta pengemudi bus untuk menyampaikan SOP kepada penumpang sebelum perjalanan dimulai. Langkah ini bertujuan agar penumpang memahami prosedur keselamatan, termasuk penggunaan pemecah kaca dalam keadaan darurat.
Baca juga: Rentetan Imbas Larangan Study Tour Dedi Mulyadi yang Disebut bagai Covid-19 Kedua
"Kan seperti misalnya itu ada pemecah kaca dan lain-lain. Kan masyarakat itu nggak paham ya. Ketika di dalam bus dan terjadi sesuatu, mereka tidak tahu harus bagaimana. Oleh karena itu tadi kami tekankan kepada pengurus untuk membuat SOP yang dibacakan oleh pengemudi sebelum kendaraan berangkat," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bandung Hilman Kadar menambahkan bahwa pemeriksaan juga dilakukan terhadap kesehatan sopir dan kru bus untuk memastikan mereka dalam kondisi prima.
"Selain on the spot, hari ini juga kita sudah melaksanakan uji layak jalan berkala secara jemput bola ke pool-pool," ujarnya.
Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan kesiapan bus agar perjalanan mudik berlangsung aman dan nyaman. "Jadi kita laksanakan untuk kesiapan dalam rangka khususnya menjelang mudik masyarakat pada Lebaran tahun ini," pungkasnya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang