Editor
Adapun jumlah penerima bantuan tersebar di beberapa daerah:
- Kabupaten Garut: 579 unit
- Kabupaten Kuningan: 169 unit
- Kota/Kabupaten Cirebon: 349 unit
- Kota/Kabupaten Tasikmalaya: 28 unit
- Kabupaten Subang: 43 unit
Pembayaran kompensasi akan dilakukan mulai H-7 hingga H+7 Lebaran.
"Kebijakan dari Pak Gubernur, kompensasinya sekitar Rp 3 juta per kendaraan (delman atau becak)," tutur Koswara.
Dengan pemberian kompensasi ini, Pemprov Jabar berharap mampu mengurangi potensi kemacetan selama arus mudik dan balik Lebaran 2025.
Selain itu, bantuan ini juga diharapkan meringankan beban para pengemudi delman, becak, sopir angkot, dan ojek yang kehilangan penghasilan akibat penghentian operasional sementara.
(Penulis Kontributor Bandung Kompas.com: Agie Permadi & Kontributor Karawang Kompas.com: Farida)
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang