KARAWANG, KOMPAS.com - Demonstrasi mahasiswa dan masyarakat sipil di depan Gedung DPRD Karawang berakhir ricuh dan berujung penangkapan sejumlah orang oleh pihak kepolisian.
Aksi yang diorganisasi oleh Komite Rakyat Sipil Karawang (KRSK) ini dimulai sekitar pukul 15.00 WIB, dengan massa yang melakukan orasi dan membacakan 15 tuntutan di Kompleks Aljihad sebelum longmarch menuju Kantor DPRD Karawang.
Dalam aksinya, massa mengekspresikan penolakan terhadap kebijakan yang dianggap mengekang hak-hak sipil, termasuk perluasan kewenangan militer dalam pemerintahan.
Baca juga: Aksi Demo Berlanjut, BEM Nusantara Tantang DPRD NTB Ikut Batalkan UU TNI
Koordinator Aksi KRSK, Tri Prasetyo, menegaskan bahwa kehadiran TNI dalam ruang sipil semakin mencemaskan.
"Kami menolak keras perjanjian kerja sama antara Pemprov Jawa Barat dan TNI Angkatan Darat. Hari ini, rakyat yang seharusnya memiliki kuasa atas ruang sipil justru semakin terpinggirkan," ungkap Tri kepada wartawan di sela aksi.
Tri menambahkan bahwa aksi tersebut bukan sekadar protes, melainkan juga perlawanan terhadap kebijakan yang dinilai bertentangan dengan prinsip demokrasi dan supremasi sipil.
Salah satu tuntutan utama adalah pencabutan Undang-Undang TNI yang dinilai memberikan ruang lebih besar bagi militer untuk campur tangan dalam urusan sipil, serta penolakan terhadap RUU Polri dan RUU Kejaksaan yang dianggap memperkuat impunitas.
Aksi demonstrasi ini juga menyoroti isu lingkungan, dengan tuntutan untuk pengesahan UU Perampasan Aset dan pembatalan UU Minerba yang dinilai merusak lingkungan dan merampas tanah rakyat.
"Kami tidak ingin melihat jalan-jalan di Karawang dibangun oleh TNI, sekolah-sekolah diisi oleh TNI, atau ruang sipil lainnya diambil alih oleh militer," tegas Tri.
Namun, situasi berubah menjadi ricuh saat massa mulai merusak fasilitas di DPRD Karawang, termasuk menjebol pagar dan merusak pos keamanan.
Polisi kemudian melakukan tindakan represif untuk membubarkan massa sekitar pukul 18.30 WIB.
Baca juga: Demo Tolak UU TNI di Surabaya, 25 Demonstran yang Ditangkap Dibebaskan
Kapolres Karawang, AKBP Edwar Zulkarnain, menyatakan bahwa massa pedemo berasal dari beberapa kelompok dan menyebutkan bahwa tindakan tersebut tidak mencerminkan cara kerja mahasiswa.
"Itu kelompok kriminal yang sengaja bikin kacau di Karawang," ujar Edwar kepada wartawan.
Edwar menambahkan bahwa polisi sudah berupaya melakukan pendekatan persuasif sebelum akhirnya mengambil langkah tegas.
Beberapa orang ditangkap dalam proses tersebut, meski jumlahnya belum dapat dipastikan. "Ada beberapa yang kami amankan tadi, baik laki-laki maupun perempuan," kata Edwar.