BANDUNG, KOMPAS.com - Polisi mengamankan kondom hingga peralatan medis sebagai barang bukti dari kasus pelecehan seksual yang dilakukan PAP (31), oknum dokter residen dari Universitas Padjadjaran (Unpad) yang melakukan pelecehan seksual terhadap FH (21) di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, menjelaskan dalam kasus ini sebanyak 11 saksi telah dimintai keterangan.
Sejumlah barang bukti pun telah diamankan dalam kasus pelecehan seksual tersebut.
Baca juga: Pemerkosaan di RSHS Bandung: Dokter Residen Unpad Bius Korban Modus Cek Darah
"Kami telah mengamankan sejumlah barang bukti terdiri dari 2 buah infus fulset, kemudian 2 buah sarung tangan, 7 buah suntikan, 12 buah jarum suntik, 1 buah kondom, dan beberapa obat-obatan," kata Hendra saat konferensi pers di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (9/4/2025).
Tak hanya itu, polisi juga mengamankan rekaman kamera pengawas atau closed circuit television (CCTV), pakaian korban serta obat-obatan seperti propofol, midazolam, dan fentanyl.
Dalam kasus ini, sebanyak 11 saksi yang terdiri dari korban, keluarga, perawat, hingga ahli telah dimintai keterangan.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 6C UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun.
Baca juga: Kronologi Kekerasan Seksual Dokter Residen Unpad terhadap Keluarga Pasien di RSHS Bandung
"Kasus ini masih dalam penanganan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. Polda Jabar menegaskan komitmennya dalam menangani kasus kekerasan seksual dengan serius dan transparan." tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, Polda Jabar telah menetapkan tersangka terhadap PAP (31), oknum dokter residen dari Universitas Padjadjaran (Unpad) yang telah melakukan pelecehan seksual terhadap keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan mengungkapkan, pelecehan tersebut dilakukan pelaku dalam kondisi tak sadarkan diri.
Dijelaskan bahwa peristiwa ini terjadi pada tanggal 18 Maret 2025 sekitar pukul 01.00 WIB dini hari.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang