BANDUNG, KOMPAS.com – Universitas Padjadjaran (Unpad) memecat PAP (31), seorang dokter peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran, setelah diduga melakukan kekerasan seksual terhadap anggota keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Keputusan itu diumumkan melalui siaran pers Kantor Komunikasi Publik Unpad pada Rabu (9/4/2025). Kepala Kantor Komunikasi Publik Unpad, Dandi Supriadi, menjelaskan bahwa PAP dikeluarkan dari program PPDS karena bukan merupakan karyawan RSHS, melainkan peserta program yang dititipkan di rumah sakit tersebut.
"Karena terduga merupakan PPDS yang dititipkan di RSHS dan bukan karyawan RSHS, maka penindakan tegas sudah dilakukan oleh Unpad dengan memberhentikan yang bersangkutan dari program PPDS," kata Dandi.
Baca juga: Dokter Residen FK Unpad Ditangkap, Diduga Perkosa Keluarga Pasien RSHS
Dandi menilai tindakan PAP telah mencoreng nama baik institusi dan profesi kedokteran.
"Karena telah melakukan pelanggaran etik profesi berat dan pelanggaran disiplin, yang tidak hanya mencoreng nama baik institusi dan profesi kedokteran, tetapi juga telah melanggar norma-norma hukum yang berlaku," ujarnya.
"Ya diberhentikan studinya," tegasnya.
Peristiwa dugaan kekerasan seksual tersebut terjadi pada pertengahan Maret 2025 di area rumah sakit. Dalam keterangannya, Unpad dan RSHS Bandung mengutuk keras segala bentuk kekerasan, termasuk kekerasan seksual, di lingkungan pelayanan kesehatan dan akademik.
Baca juga: Oknum Dokter Terduga Pemerkosa Keluarga Pasien RSHS Bandung Masuk Daftar Hitam
Unpad dan RSHS juga menyatakan komitmennya untuk mengawal proses hukum dengan tegas, adil, dan transparan. Kedua institusi itu menyebut telah memberikan pendampingan kepada korban dan mendukung penuh proses penyelidikan di Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar).
"Memberikan pendampingan kepada korban dalam proses pelaporan ke Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar). Saat ini, korban sudah mendapatkan pendampingan dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Jabar. Unpad dan RSHS sepenuhnya mendukung proses penyelidikan Polda Jabar," kata Dandi.
Unpad menegaskan komitmennya dalam melindungi privasi korban dan keluarganya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang