Editor
KOMPAS.com – Ratusan warga Desa Amis, Kecamatan Cikedung, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, mendatangi Kantor Polsek Cikedung, Rabu (9/4/2025) sore.
Mereka kecewa berat setelah seorang pria berinisial S (27), yang ditangkap warga saat hendak mencuri, justru dilepaskan oleh pihak kepolisian.
S ditangkap warga Blok 3 Desa Amis pada Senin dini hari sekitar pukul 01.30 WIB.
Baca juga: Gempa M 4,1 Guncang Kota Bogor Kamis Malam
Meski belum sempat membawa barang curian, S disebut sempat mengakui perbuatannya, termasuk pencurian motor anak dari ibu tirinya.
“Keinginan warga adalah aparat penegak hukum bertindak tegas, ketika memang ada masyarakat yang bersalah, ketika sampai di kepolisian harapannya diproses hukum, jangan dimediasi,” ujar Kepala Desa Amis, Agus Nurahmad.
Baca juga: Lepaskan Maling, Polsek Cikedung Indramayu Digeruduk Ratusan Warga
Menurut Agus, S sudah lama dicurigai sebagai pelaku serangkaian pencurian di desa mereka.
Penangkapan oleh warga dinilai sebagai puncak kekesalan dan upaya menjaga keamanan kampung.
Namun harapan warga sirna. Setelah diserahkan ke polisi, pelaku justru dilepas karena korban enggan membuat laporan resmi.
Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Hillal Adi Imawan, mengatakan bahwa pihaknya telah menawarkan kepada korban untuk melapor, namun korban menolak.
“Pelapor menyatakan memang tidak ingin melaporkan atau menempuh jalur hukum,” ujarnya.
Meski begitu, pihak kepolisian berjanji akan tetap mengejar dan menangkap kembali pelaku.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Polsek Cikedung Indramayu Didemo Warga Amis karena Terduga Maling Dilepaskan lagi
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang