BANDUNG, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengaku bakal menindak tegas tambang ilegal di kawasan karst Klapanunggal, Kabupaten Bogor, yang telah merusak lingkungan sekitarnya.
Dia menyebutkan, penindakan terhadap tambang ilegal yang ada di Jabar mendapatkan dukungan dari Jaksa Agung ST Burhanuddin, yang meminta Kejaksaan Tinggi ikut menindak para pelaku.
“Semua kan berusaha sebagai JA (Jaksa Agung), ya sudah ngomong ke Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri, semua harus melakukan penindakan terhadap seluruh daerah yang menjadi obyek tambang ilegal."
Demikian ujar Dedi di Gedung Paguyuban Pasundan, Jalan Sumatera, Kota Bandung, Sabtu (12/4/2025).
Baca juga: Berkaca dari Kasus Dokter Priguna, Dedi Mulyadi: Masuk Kedokteran Pintar Aja Tak Cukup
Para pelaku tambang ilegal ini, kata Dedi, tidak hanya akan dijerat dengan Undang-Undang Lingkungan Hidup terkait perusakan lingkungan, tetapi juga akan disamakan dengan tindak pidana korupsi.
“Penindakannya bukan berdasarkan Undang-Undang Lingkungan Hidup, tapi berdasarkan Undang-Undang Korupsi,” kata dia.
Di sisi lain, Pemprov Jabar juga akan menyelamatkan kawasan karst dan hutan di Klapanunggal yang rusak akibat aktivitas tambang ilegal tersebut dengan cara penghijauan.
Diharapkan, dengan langkah ini, kawasan yang rusak tersebut bisa kembali seperti semula, sehingga dampak lingkungan akibat aktivitas ilegal tersebut tidak sampai menyengsarakan masyarakat setempat.
Baca juga: Dedi Mulyadi Ogah Ikut Campur, Serahkan Konflik Bupati Tasik vs Wakilnya ke Polisi
“Kalau sudah ada penindakan, mau direboisasi mau tidak oleh pelakunya, provinsi pasti mereboisasi,” tutur Dedi.
Diketahui, masyarakat Klapanunggal resah dengan aktivitas tambang ilegal yang sampai merusak lingkungan sekitarnya.
Akibat tambang ilegal tersebut, hutan di kawasan Klapanunggal menjadi gundul dan bahkan mengancam keberadaan mata air Sodong di Desa Linggarmukti, Kecamatan Klapanunggal.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang