Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ASN di Kota Bandung Wajib Sisihkan Gaji untuk Santuni Ibu Asuh

Kompas.com, 14 April 2025, 13:29 WIB
Putra Prima Perdana,
Eris Eka Jaya

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Setiap aparatur sipil negara (ASN) di bawah Pemerintah Kota Bandung diwajibkan untuk memiliki satu ibu asuh.

Kewajiban ini menjadi program Pemerintah Kota Bandung berjudul "Bandung Nyaah ka Indung" (Bandung Sayang Ibu).

"Setiap ASN diwajibkan untuk mengadopsi indung asuh, tetapi tidak boleh ibu sendiri. Keterlibatannya tidak hanya ASN, tetapi juga para anggota DPRD, Dharma Wanita, dan juga TPPKK," kata Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, saat ditemui seusai peluncuran program Bandung Nyaah ka Indung di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukencana, Kota Bandung, Senin (14/5/2025).

Lebih lanjut, Farhan menjelaskan setiap bulan para ASN serta pihak lain yang ikut ambil bagian dalam program tersebut akan menyisihkan sedikit gajinya untuk menyantuni ibu asuh masing-masing.

Baca juga: Ketika Dedi Mulyadi dan Pejabat Jawa Barat Bersimpuh di Kaki Ibu Lansia...

Untuk memastikan para ibu asuh, terutama yang berusia lansia, mendapatkan santunan, pejabat kewilayahan akan melakukan pendataan setiap bulan ke warganya.

"Nanti secara pribadi kami (ASN) akan membantu masing-masing, nilainya berapa saja sebulan terserah. Masing-masing langsung, kami tidak melakukan penggalangan dana, tetapi nanti lurah akan memonitor setiap warganya melalui para RW," ujarnya.

Farhan mengatakan, santunan kepada para ibu asuh tersebut harus dimanfaatkan untuk memastikan setiap ibu-ibu yang lanjut usia mendapatkan akses kesehatan dan gizi yang baik.

Selain itu, program ini juga diharapkan bisa meningkatkan pelayanan Pos Pembinaan Terpadu (Posbindu) di kewilayahan.

Baca juga: Dedi Mulyadi Resmi Terbitkan SK Larang Pungutan Liar di Jalan Raya

"Riilnya nanti adalah memastikan akses terhadap kesehatan dan akses terhadap gizi. Sebetulnya, ini pengembangan dari Posbindu. Setiap bulan nanti lurah akan memonitor keberadaan para ibu lansia ini," katanya.

Farhan menjelaskan mengapa program ini sangat penting.

Menurut dia, ibu-ibu lansia di Kota Bandung merupakan salah satu kelompok paling rentan dalam menikmati hak-hak dasar dan akses terhadap layanan, baik sosial, ekonomi, maupun kesehatan.

Farhan mengatakan, Program Bandung Nyaah ka Indung merupakan langkah awal untuk bisa menyelamatkan ibu-ibu lanjut usia.

Baca juga: Dedi Mulyadi: ASN Boleh Kerja dari Rumah untuk Rawat Ibu Sakit

"Ibu-ibu ini adalah yang termasuk dalam kelompok rentan dalam kemasyarakatan, yakni perempuan kemudian lansia. Belum lagi nanti apabila ada yang disabilitas," tuturnya.

"Jadi, semuanya itu harus dibangun lewat sebuah kebijakan yang mengajak empati semua orang dulu. Baru nanti akan diterapkan program-program teknokratis lainnya yang akan memastikan kesejahteraan kelompok-kelompok rentan tersebut," katanya.

Selain itu, program Bandung Nyaah ka Indung juga bertujuan untuk meningkatkan empati para ASN kepada kelompok rentan, salah satunya ibu-ibu lansia.

"Tujuan utamanya adalah untuk membangkitkan empati kembali seluruh ASN," ujarnya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Tak Bisa Turun dari Atap dan Terjebak Berjam-jam, Kakek di Bogor Dievakuasi Damkar Pakai Tandu ke Rumah Sakit
Tak Bisa Turun dari Atap dan Terjebak Berjam-jam, Kakek di Bogor Dievakuasi Damkar Pakai Tandu ke Rumah Sakit
Bandung
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Bandung
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Bandung
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Bandung
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Bandung
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau