Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eksekusi Ratusan Rumah di Cicalengka Bandung Ditunda, Kades Dihubungi Bupati

Kompas.com, 15 April 2025, 14:07 WIB
M. Elgana Mubarokah,
Eris Eka Jaya

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Kepala Desa Tenjolaya, Mamad SP, memastikan eksekusi ratusan rumah warga dan bangunan Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT) Bina Muda ditunda hari ini.

Mamad mengaku dirinya dan camat telah dihubungi oleh Bupati Bandung, Dadang Supriatna, terkait penundaan eksekusi.

Rencananya, Bupati Bandung bakal mengundang kedua belah pihak agar menemukan solusi terkait eksekusi tersebut.

Diketahui, eksekusi tersebut tertuang dalam Penetapan Ketua PN Bale Bandung: 29/Pdt.Eks/PUT/2017/PN.Blb Jo. 39/Pdt.G/2011/PN.BB Jo. 159/Pdt/2012/PT.Bdg Jo. 458 K/Pdt/2013 Jo. 312 PK/Pdt/2023, Tanggal Penetapan: 5 Desember 2023, dan akan dieksekusi pada hari ini.

Baca juga: Warga Cicalengka Bandung Demo Tolak Penggusuran Ratusan Rumah

"Untuk eksekusi hari ini, barusan Pak Bupati telepon saya bersama Pak Camat, bahwa hari ini batal eksekusi. Nanti Pak Bupati akan mengundang para pihak, baik pihak penggugat maupun tergugat," tutur Kades.

"Mungkin para kepala desa menyuntingkan tadi hal-hal yang dituntut oleh warga masyarakat," katanya ditemui di lokasi.

Mamad mengungkapkan alasan dibatalkannya eksekusi tersebut lantaran pada tanggal 9 April 2025 kemarin, pihaknya telah melayangkan surat ke Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung untuk meninjau kembali pelaksanaan eksekusi.

"Pelaksanaan eksekusi pada hari ini ditunda karena situasi dan kondisi yang kurang nyaman," ujarnya.

Baca juga: Warga Cicalengka Bandung Tolak Digusur sejak 2009, Tak Bisa Tidur Jelang Eksekusi

Saat ini, warga menuntut untuk tidak terjadi pengosongan rumah atau eksekusi lahan.

Kendati begitu, dirinya meminta warga agar menghormati produk hukum.

"Kita harus akui, harus taat pada hukum dan mungkin itu nanti apa produk hukum harus dibatalkan lagi dengan produk hukum. Mungkin ada nanti dari pihak tergugat yang akan mengajukan lagi upaya-upaya hukum," tuturnya.

Pihaknya meminta warga untuk kembali ke rumah masing-masing lantaran eksekusi dibatalkan.

Apabila ada surat eksekusi di lain waktu, dia memastikan akan ada pemberitahuan paling tidak satu pekan sebelum.

Kades Tenjolaya Mamad SP (kemeja hijau) saat memberikan penjelasan kepada ratusan warga Desa Tenjolaya terkait ekseusi ratusan rumah dan bangunan SDIT, Selasa (15/4/2025)KOMPAS.COM/M. Elgana Mubarokah Kades Tenjolaya Mamad SP (kemeja hijau) saat memberikan penjelasan kepada ratusan warga Desa Tenjolaya terkait ekseusi ratusan rumah dan bangunan SDIT, Selasa (15/4/2025)

"Enggak tahu, itu kan pengadilan. Pertama bersurat akan dilaksanakan pada tanggal 8 April, tiba-tiba sebelum tanggal 8 April ada surat lagi menyusul diubah jadi tanggal 15. Sekarang ditunda, warga diharapkan pulang," kata dia.

Baca juga: Ratusan Rumah Dieksekusi, Warga Cicalengka Minta Bupati Bandung Turun Tangan

Terkait tindakan selanjutnya, Mamad mengatakan akan berkoordinasi dengan Camat dan Kades Panenjoan, terkait adanya error di buku Letter C.

"Kalau di Desa Tenjolaya, karena kan salinan. Nah, jadi ada perbedaan angka di situ. Perbedaan angka dengan awal dari buku induknya saat pemekaran ada di Panenjoan. Nah, maka kami harus clearkan," tuturnya.

"Jadi, kami akan diskusikan dulu. Pak Camat barusan tuntutan warga harus memanggil Kepala Desa Panenjoan dengan Kepala Desa Tenjolaya untuk mengklarifikasi hal itu, apa betul atau tidak. Tapi, kan itu tidak bisa serta-merta dicoret, kan gitu, nanti berdasarkan keputusan pengadilan," katanya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Bandung
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Bandung
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau