Editor
KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menghentikan sementara pemberian bantuan dana hibah keagamaan.
Dia ingin penyaluran bantuan itu sesuai dengan ajaran agama Islam, diperoleh dengan cara benar dan adil, tanpa diskriminatif.
"Bantuan sarana agama harus dikelola dengan cara beragama," kata Dedi pada unggahan di akun media sosialnya dan dikonfirmasi ulang Kompas.com, Jumat (25/4/2025).
Baca juga: Dana Hibah Keagamaan Dihentikan, Dedi Mulyadi: Saya Bukan Antiagama...
Dedi menegaskan langkah ini diambil bukan karena sikap antiagama, melainkan demi menjaga marwah lembaga keagamaan. Lembaga keagamaan atau yayasan harus benar dalam menerima bantuan hibah.
"Bukan saya antiagama, bukan. Justru sikap-sikap seperti itu bertentangan dengan agama. Bantuan harus secara halalan thoyiban," kata Dedi.
Jangan sampai, lanjut dia, ada pimpinan yayasan diperiksa berjam-jam karena yayasannya bermasalah.
Dia menyesalkan oknum yang mengatasnamakan agama untuk menyerap dana hibah dalam jumlah besar.
Bahkan, menurut Dedi, ada yayasan yang tidak memenuhi syarat administratif namun tetap menerima bantuan hibah.
"Saking seringnya mendapat bantuan, bikin yayasan baru. Yayasan yang baru tidak terverifikasi," ujarnya.
Dedi menegaskan, agama seharusnya menjadi inspirasi untuk kejujuran dan integritas, bukan alat untuk memperoleh keuntungan pribadi. Oleh karena itu, dia memutuskan menyetop bantuan hibah yang selama ini disalurkan berdasarkan pendekatan aspirasi politik.
Baca juga: Bongkar Praktik Curang, Dedi Mulyadi Stop Hibah ke Yayasan Bermasalah
Pemprov Jawa Barat akan fokus pada pendekatan pembangunan. Dedi meminta Kemenag untuk mendata madrasah yang benar-benar membutuhkan bantuan infrastruktur agar anggaran dapat disalurkan secara tepat dan bertanggung jawab.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang