Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah Barak Militer, Dedi Mulyadi Bakal Bikin Jam Malam Anak di Jawa Barat, Jam 8 Malam Harus di Rumah

Kompas.com, 17 Mei 2025, 06:17 WIB
Bilal Ramadhan

Editor

BANDUNG, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Jawa Barat, menggandeng Polda Jabar dan Polda Metro dalam membuat memorandum of understanding (MoU) di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Jumat (16/5/2025).

Melalui kerja sama dengan Polri ini, diharapkan juga dapat mendorong anak-anak di Jawa Barat untuk tertib dan disiplin dalam berlalulintas.

Bahkan, Dedi Mulyadi ke depan akan memberlakukan jam malam.

Kebijakan ini akan mengatur anak-anak sekolah tidak boleh berada di luar rumah untuk nongkrong di atas pukul 20.00 WIB.

"Kemudian pembersihan berbagai problem yang bisa merusak remaja. Narkoba, obat terlarang, minuman oplosan yang tersebar dimana-mana dan pengetatan pengawasan anak sekolah," kata Dedi.

Baca juga: Pidato Dedi Mulyadi Kutip Raja-raja dan VOC dan Dalih Fraksi PDI-P Pilih Walk Out

"Jam tertentu mungkin saya akan berlakukan pada hari belajar tidak boleh lagi nongkrong di atas jam 8 misalnya. Karena kan mereka harus di rumah, di luar godaannya terlalu banyak," tambahnya.

Dedi juga menyoroti kebijakannya yang melarang siswa membawa kendaraan ke sekolah yang sudah memberikan dampak positif.

"Hari ini saya bersyukur, di berbagai tempat mengalami penurunan. Anak bersekolah dengan baik, tawuran mulai menurun, anak sudah senang berjalan kaki. Ini sebuah sinyal, semua kebijakan akan berjalan manakala dilakukan secara sinergi," ucapnya.

Baca juga: Bukan Barak Militer ala Dedi Mulyadi, Eri Cahyadi Bakal Kirim Pelaku Tawuran ke Kampung Anak Negeri

Dikatakan Dedi, MoU atau perjanjian itu menyangkut berbagai hal.

Mulai dari peningkatan keamanan di seluruh Jawa Barat hingga mendorong pertumbuhan iklim investasi yang kondusif.

Kemudian melahirkan banyak tenaga kerja dan di dalamnya ada upaya yang dilakukan, memperkuat basic keamanan tiap kawasan dan zona industri dan menumbuhkan iklim ekonomi yang kondusif, melindungi UMKM.

"Ada ketentraman di pasar dan berbagai tempat lainnya," kata Dedi.

Baca juga: Tanggapi Temuan KPAI, Dedi Mulyadi: Silakan Lanjutkan Pendidikan Anak, Mereka Keluar Barak 18 Juni

Sementara itu, Kapolda Jabar Irjen Rudi Setiawan berkomitmen untuk memberantas premanisme dan menjamin investasi di Jabar.

"Berkaitan dengan keamanan, kami minta sama Pak Gubernur, itu bagian kami. Kami akan segera selesaikan, tadi sudah arahannya, kita akan melakukan patroli bersama-sama TNI, Satpol PP, membangun pos-pos di tempat perindustrian," ujar Rudi.

Nantinya, kata dia, anggota Polisi akan melakukan patroli tidak hanya dikawasan industri besar saja, tapi sampai ke pasar-pasar dan pemukiman warga.

"Tidak, di perumahan juga, di pasar-pasar itu rakyat-rakyat kecil, yang pedagang-pedagang kecil diambil-ambilin duitnya Rp 5.000 segala rupa, parkir liar segala rupa," katanya.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Wacanakan Jam Malam buat Pelajar, Gandeng Polisi Berantas Premanisme.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Bandung
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Bandung
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau