Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hibah Baznas Tasikmalaya Rp 4,4 Miliar, Beli Mobil untuk Pimpinan Rp 1,4 Miliar

Kompas.com, 19 Mei 2025, 15:55 WIB
Faqih Rohman Syafei,
Farid Assifa

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Tasikmalaya tercatat sebagai penerima dana hibah dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada tahun 2023.

Berdasarkan data dari Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemprov Jabar, Baznas Kabupaten Tasikmalaya menerima dana hibah sekitar Rp 4,4 miliar.

Uang tersebut disalurkan kembali untuk bantuan guru ngaji, bantuan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), bantuan jompo dan bantuan kendaraan operasional.

Dari data tersebut, bantuan untuk guru ngaji diuraikan penggunaannya. Pertama guru ngaji madrasah diniyah sebesar Rp 1,65 miliar, dan kedua, guru ngaji binaan Baznas sebesar Rp 261,3 juta.

Ketiga yakni kegiatan pelantikan guru ngaji yang terdiri atas narasumber sebanyak dua orang pada 39 kali kegiatan menghabiskan Rp 39 juta, transportasi perserta 25 orang di 39 kegiatan mencapai Rp 97,5 juta. Kemudian konsumsi sebanyak 25 dus dikali 39 kegiatan sebesar Rp 29,2 juta, dan sewa 39 tempat senilai Rp 29,5 juta.

Baca juga: UPI Sebut Hibah Pemprov Jabar Rp 80 M Belum Cukup Modernisasi Kampus

Untuk bantuan UMKM diperuntukkan modal usaha perorangan sebesar Rp 351 juta. Lalu kegiatan pelatihan pemberdayaan ekonomi yang terbagi ke dalam empat uraian yakni biaya narasumber dua orang dikali 39 kegiatan sebesar Rp 39 juta.

Kemudian, transportasi peserta sebanyak 25 orang dikali 39 kegiatan sebesar Rp 97,5 juta, konsumsi sebanyak 25 dus dikali 39 kegiatan sebesar Rp 29,2 juta, dan sewa 39 tempat senilai Rp 29,5 juta.

Sedangkan untuk bantuan jompo yang disalurkan sebesar Rp 314 juta.

Dan terakhir, Baznas Kabupaten Tasikmalaya membeli sebanyak lima kendaraan yang digunakan sebagai operasional yaitu satu unit New Xpander Cross Prem CVT warna hitam senilai Rp 330,8 juta, satu unit Toyota Rush S 1.500 A/T GR Sport hitam seharga Rp 281,2 juta.

Lalu, satu unit Veloz 1.5 Q CVT Premium Color (Putih) seharga Rp 286.6, satu unit Veloz 1.5 CVT warna Hitam seharga Rp 284,5 juta, dan satu unit Honda All New WR-V E MT Hitam seharga Rp 254,4 juta. Total anggaran pembelian 5 mobil itu sebesar Rp 1,43 miliar.

Sehingga total dana hibah yang diterima oleh Bazna Kabupaten Tasikmalaya mencapai Rp 4,4 miliar. Jumlah tersebut pun dibenarkan oleh Andrie Kustria Wardana.

"Betul, untuk guru ngaji, UMKM, bantuan jompo dan beli kendaraan operasional," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (17/5/2025).

Dia menambahkan, bantuan tersebut disalurkan langsung kepada rekening Baznas Kabupaten Tasikmalaya pada Desember 2023.

Penjelasan Baznas Tasikmalaya

Sementara itu, Kepala Baznas Kabupaten Tasikmalaya, Eddy Abdul Somadi membenarkan, bahwa anggaran sebesar Rp 1.433.500.000 (Rp 1,43 miliar) digunakan untuk membeli kendaraan roda empat operasional para pimpinan.

Dia beralasan, bahwa pembelian lima unit mobil tersebut untuk menunjang kinerja para pimpinan Baznas Kabupaten Tasikmalaya yang sebelumnya memakai kendaraan pribadi.

"Kendaraan tidak punya, masing-masing pimpinan punya kendaraan. Ya, untuk meningkatkan kinerja sementara kemarin pakai mobil masing-masing," katanya.

Eddy mengklaim, pembelian itu sudah mendapatkan persetujuan dari Biro Kesra Setda Jabar.

Selain itu, penggunaan dananya pun bisa dipertanggungjawabkan oleh BPKB dan STNK kendaraan tersebut.

"Kalau memang tidak boleh oleh Biro Kesra juga, tidak mungkin di ACC (disetujui)," tutur Eddy.

Dia menegaskan, bahwa Baznas Kabupaten Tasikmalaya pada tahun 2023 telah menghimpun uang zakat dari ASN sebesar Rp25 miliar.

Baca juga: Terungkap Lagi Dana Hibah di Jabar, UPI Terima Hampir Rp 80 Miliar

Akan tetapi jumlah tersebut, tidak cukup untuk disalurkan sebagai bantuan guru ngaji, fakir miskin, panti jompo dan lain sebagainya.

Oleh sebab itu, kata dia, Baznas pun berupa menutupi beban anggaran yang kurang tersebut dengan mengajukan bantuan hibah ke Pemprov Jabar.

"Selain dari APBD ada yang dari zakat ASN. Sehubungan masih banyak warga yang belum terakomodir kami mengajukan permohonan ke provinsi," pungkas Eddy.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Bandung
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Bandung
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau