BANDUNG, KOMPAS.com - Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) mengakui menerima dana hibah dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada tahun anggaran 2024 sebesar Rp 79,776,950,000 atau nyaris Rp 80 miliar.
Kepala Humas UPI, Prof Suhendra mengatakan, dana tersebut diperuntukkan untuk melengkapi sarana dan prasarana kampus yang tersebar di tiga lokasi yakni Kota Bandung, Kabupaten Bandung dan Kabupaten Purwakarta.
Meski demikian, menurut dia, jumlah dana hibah tesebut dinilai belum dapat memenuhi sepenuhnya terhadap kebutuhan moderisasi kampus melalu pembelajaran digital yang menjadi tuntutan global saat ini.
Baca juga: Dedi Mulyadi Audit Total Dana Hibah 4 Tahun Lalu, Termasuk Rp 45 M ke Yayasan Eks Wagub Jabar
"Modernisasi kampus memerlukan dana yang cukup besar. Dana hibah yang UPI terima belum mengcover semua kebutuhan modernisasi kampus UPI," kata Suhendra saat dihubungi Kompas.com, Jumat (9/5/2025).
Oleh karena itu, kata Suhendra, UPI perlu menyiapkan dana pendamping untuk melengkapi kebutuhan modernisasi kampus yang tidak ter-cover oleh dana hibah.
Disinggung soal besaran dana yang dibutuhkan, ia mengaku jumlahnya tidak bisa dipastikan secara pasti karena menyesuaikan dengan harga barang keperluan kampus yang dinamis.
"Modernisasi kampus itu bertahap dan bersifat dinamis, sehingga tidak mudah ditaksir secara pasti," katanya.
UPI sangat bersyukur atas dana hibah yang disalurian oleh Pemprov Jabar, hal ini sangat berdampak dan dirasakan oleh mahasiswa dan dosen sesuai tuntutan kurikulum nasional yang menekankan pada pembelajaran kolaboratif dan partisipatif berbais proyek (project based learning).
"Mengingat saat ini UPI memiliki 174 program studi S1, S2, S3 dengan 67.010 mahasiswa. Program ini telah berhasil meningkatkan mutu pembelajaran dan reputasi UPI baik di level nasioal maupun internasional," tuturnya.
"UPI saat ini memperoleh capaian yakni : QS AUR 441-450, QS WUR 1201-1400, WUR by Subject Education 1. THE Asia University Ranking 601+," tambah Suhendra.
Sebelumnya diberitakan, Berdasarkan data keuangan daerah dari Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD), UPI menerima hampir Rp80 miliar pada 2024 dan itu sudah direalisasikan.
Baca juga: Yayasan Eks Wagub Jabar Terima Hibah Rp 45 M, Dedi Mulyadi: Semua Penerima Wajib Bertanggung Jawab
UPI menerima dana tersebut berdasarkan Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 1 tahun 2024 tanggal 8 Januari 2024 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024.
Adapaun besarannya terbagi atas kampus utama UPI di Kota Bandung sebesar Rp 48,726,950,00, di Kabupaten Bandung sebesar Rp 17,800,000,000 dan di Kabupaten Purwakarta yakni Rp 13,250,000,000.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang