Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wali Kota Bandung Mengamuk: Kamu Melawan Pemerintah? Bongkar Sekarang!

Kompas.com, 22 Mei 2025, 16:48 WIB
Putra Prima Perdana,
Farid Assifa

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lahan eks Palaguna Plaza yang terletak di seberang Alun-Alun Kota Bandung dan Rumah Dinas Wali Kota Bandung, pada Kamis (22/5/2025).

Dalam sidak tersebut, Farhan mendapati pemandangan yang tidak sedap, di mana sampah menumpuk dan berceceran, serta gerobak jualan yang disimpan sembarangan.

Farhan bertemu dengan seorang pria yang mengaku sebagai koordinator lapangan bertanggung jawab menjaga lahan tersebut.

Dalam pertemuan itu, Farhan meminta pria tersebut untuk segera membersihkan dan membongkar warung-warung serta gerobak jualan yang ada di lokasi.

Baca juga: Wali Kota Farhan Prihatin Banyak Sampah di Sumur Bandung yang Bersejarah

Namun, saat pria tersebut memberikan banyak alasan, Farhan tidak dapat menahan emosinya dan meluapkan amarahnya.

"Kamu melawan pemerintah. Bongkar sekarang," bentak Farhan, Kamis siang.

Pria tersebut mengiyakan permintaan Farhan, namun masih melakukan pembelaan.

Dengan nada emosi yang masih tinggi, Farhan memerintahkan bawahannya untuk memindahkan gerobak-gerobak jualan yang ada di lahan eks Palaguna Plaza.

"Bongkar, bongkar semua, ngotoran Kota Bandung weh hungkul, aing nu disalahkeun ngarti teuAyeuna bongkar, tong sura seuri sia ( Mengotori Kota Bandung saja, saya yang disalahkan, ngerti nggak? Sekarang bongkar, jangan ketawa-ketawa kamu). Itu warung punya siapa, bongkar," tegasnya.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengunjungi situs cagar budaya Sumur Bandung di lahan ex Palaguna Plaza, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Kamis (22/5/2205).KOMPAS.COM/PUTRA PRIMA PERDANA Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengunjungi situs cagar budaya Sumur Bandung di lahan ex Palaguna Plaza, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Kamis (22/5/2205).
Farhan kemudian memerintahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung untuk menyegel lokasi tersebut setelah menemukan tumpukan sampah sisa pasar malam yang sebelumnya beroperasi di lokasi itu.

"Kemarin-kemarin ada pasar malam, ternyata tadi pagi tiba-tiba menghilang. Ketika kami inspeksi, ternyata ada tumpukan sampah di sebelah sana. Ini sudah melanggar banyak sekali Perda, perda ketertiban, perda sampah dan lain-lain. Jadi mulai hari ini daerah ini akan ditutup, disegel secara permanen," ungkap Farhan setelah sidak.

Farhan menambahkan bahwa pasar malam yang sebelumnya beroperasi di lokasi tersebut tidak memiliki izin, dan ia tidak mengetahui siapa yang memberikan izin operasional pasar malam itu.

"Pelanggaran berikutnya adalah menghindari retribusi pajak hiburan insidentil selama pertunjukan. Kita enggak berhasil menemukan dokumen mereka membayar, jadi hari ini kami tindak (segel) dan semua bekas jualan, alat-alat jualan keluar, mau ditaruh di mana terserah. Sampah kami tangani dari DPKP dan DKPP," tuturnya.

Hingga saat ini, Farhan masih menelusuri siapa pemilik lahan eks Palaguna Plaza.

Setelah disegel, ia berharap pemilik lahan dapat memberikan penjelasan kepada pihak Pemkot Bandung.

"Tanah Palaguna ini jadi seperti tanah tidak bertuan. Saya awalnya enggak berani menyentuh karena ini katanya punya swasta, katanya punya Pemerintah Provinsi Jawa Barat, enggak jelas," ucapnya.

Baca juga: Farhan Segel Lahan Bekas Palaguna Plaza: Banyak Sampah, Pasar Malam Ilegal

"Siapapun yang memiliki tanah ini, saya ambil alih dulu. Karena ketidakmampuan anda menangani tanah di sini, menjadi salah satu sumber kotornya Kota Bandung," tandasnya.

Farhan juga menyesalkan kondisi lahan eks Palaguna Plaza yang terlihat berantakan dan penuh sampah, mengingat lokasinya berada di pusat kota yang menjadi sorotan masyarakat dan wisatawan.

"Karena ini satu, di pusat kota, dua, nyolok mata banget. Jadi saya rasa sudah saatnya kita lakukan penegakan hukum ya. Masalah siapa pemiliknya gimana nanti weh, dan itu pasti menjadi pelanggaran," tutupnya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Bandung
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Bandung
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau