BANDUNG, KOMPAS.com - Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lahan eks Palaguna Plaza yang terletak di seberang Alun-Alun Kota Bandung dan Rumah Dinas Wali Kota Bandung, pada Kamis (22/5/2025).
Dalam sidak tersebut, Farhan mendapati pemandangan yang tidak sedap, di mana sampah menumpuk dan berceceran, serta gerobak jualan yang disimpan sembarangan.
Farhan bertemu dengan seorang pria yang mengaku sebagai koordinator lapangan bertanggung jawab menjaga lahan tersebut.
Dalam pertemuan itu, Farhan meminta pria tersebut untuk segera membersihkan dan membongkar warung-warung serta gerobak jualan yang ada di lokasi.
Baca juga: Wali Kota Farhan Prihatin Banyak Sampah di Sumur Bandung yang Bersejarah
Namun, saat pria tersebut memberikan banyak alasan, Farhan tidak dapat menahan emosinya dan meluapkan amarahnya.
"Kamu melawan pemerintah. Bongkar sekarang," bentak Farhan, Kamis siang.
Pria tersebut mengiyakan permintaan Farhan, namun masih melakukan pembelaan.
Dengan nada emosi yang masih tinggi, Farhan memerintahkan bawahannya untuk memindahkan gerobak-gerobak jualan yang ada di lahan eks Palaguna Plaza.
"Bongkar, bongkar semua, ngotoran Kota Bandung weh hungkul, aing nu disalahkeun ngarti teu? Ayeuna bongkar, tong sura seuri sia ( Mengotori Kota Bandung saja, saya yang disalahkan, ngerti nggak? Sekarang bongkar, jangan ketawa-ketawa kamu). Itu warung punya siapa, bongkar," tegasnya.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengunjungi situs cagar budaya Sumur Bandung di lahan ex Palaguna Plaza, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Kamis (22/5/2205)."Kemarin-kemarin ada pasar malam, ternyata tadi pagi tiba-tiba menghilang. Ketika kami inspeksi, ternyata ada tumpukan sampah di sebelah sana. Ini sudah melanggar banyak sekali Perda, perda ketertiban, perda sampah dan lain-lain. Jadi mulai hari ini daerah ini akan ditutup, disegel secara permanen," ungkap Farhan setelah sidak.
Farhan menambahkan bahwa pasar malam yang sebelumnya beroperasi di lokasi tersebut tidak memiliki izin, dan ia tidak mengetahui siapa yang memberikan izin operasional pasar malam itu.
"Pelanggaran berikutnya adalah menghindari retribusi pajak hiburan insidentil selama pertunjukan. Kita enggak berhasil menemukan dokumen mereka membayar, jadi hari ini kami tindak (segel) dan semua bekas jualan, alat-alat jualan keluar, mau ditaruh di mana terserah. Sampah kami tangani dari DPKP dan DKPP," tuturnya.
Hingga saat ini, Farhan masih menelusuri siapa pemilik lahan eks Palaguna Plaza.
Setelah disegel, ia berharap pemilik lahan dapat memberikan penjelasan kepada pihak Pemkot Bandung.
"Tanah Palaguna ini jadi seperti tanah tidak bertuan. Saya awalnya enggak berani menyentuh karena ini katanya punya swasta, katanya punya Pemerintah Provinsi Jawa Barat, enggak jelas," ucapnya.
Baca juga: Farhan Segel Lahan Bekas Palaguna Plaza: Banyak Sampah, Pasar Malam Ilegal
"Siapapun yang memiliki tanah ini, saya ambil alih dulu. Karena ketidakmampuan anda menangani tanah di sini, menjadi salah satu sumber kotornya Kota Bandung," tandasnya.
Farhan juga menyesalkan kondisi lahan eks Palaguna Plaza yang terlihat berantakan dan penuh sampah, mengingat lokasinya berada di pusat kota yang menjadi sorotan masyarakat dan wisatawan.
"Karena ini satu, di pusat kota, dua, nyolok mata banget. Jadi saya rasa sudah saatnya kita lakukan penegakan hukum ya. Masalah siapa pemiliknya gimana nanti weh, dan itu pasti menjadi pelanggaran," tutupnya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang