Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dedi Mulyadi Turunkan Inspektorat Periksa Dugaan Pungli di SMKN 13 Bandung

Kompas.com, 23 Mei 2025, 07:47 WIB
Faqih Rohman Syafei,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi akan menurunkan Inspektorat untuk memeriksa dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh komite sekolah SMK Negeri 13 Kota Bandung.

"Kita nanti Inspektorat lakukan pemeriksaan lebih mendalam," ujarnya di Gedung DPRD Jabar, Kamis (22/5/2025) malam.

Dedi menegaskan, pihaknya berkomitmen menindak setiap bentuk penyimpangan di sekolah, terlebih jika pungutan tersebut membebani orangtua siswa.

"Setiap pungli pasti kita tindaklanjuti, setiap bentuk tindakan penyimpangan akan kita proses," katanya.

Baca juga: Ono Surono Ungkap Dugaan Pungli oleh Komite Sekolah SMKN 13 Bandung, Setiap Siswa Diminta Rp 5,5 Juta

Ia menilai alasan komite sekolah yang menyebut dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tidak mencukupi untuk menunjang kegiatan pembelajaran, bersifat subjektif.

"Kalau dana BOS kurang berdasarkan perspektif personal, tidak bisa, kan standarisasi nasional. Ukurannya adalah nasional," tutur Dedi.

"Kalau dia (komite sekolah) kurang, semua juga kurang tapi kan tidak disebut kurang oleh pihak-pihak lain," tambahnya.

Sebelumnya diberitakan, seluruh siswa kelas 11 SMKN 13 Bandung dikenakan pungutan sebesar Rp 5,5 juta oleh komite sekolah.

Baca juga: Ono Minta Dedi Mulyadi Turun Tangan Atasi Kasus Dugaan Pungli di SMKN 13 Bandung

Ketua Komite Sekolah, Belinda Y Dwiyana, mengakui adanya pungutan tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa pungutan atau sumbangan itu tidak bersifat wajib.

Menurut Belinda, dana BOS yang diterima tidak mencukupi untuk mendukung seluruh kegiatan pembelajaran, seperti praktikum di laboratorium.

Ia menyebut, kebutuhan anggaran sekolah mencapai Rp1,5 miliar per tahun, sementara dana BOS hanya sebesar Rp 600 juta atau sekitar 40 persen dari total kebutuhan.

"Jadi akhirnya dibagi. Kepada yang tidak mampu, tidak dihitung. Jadi dibagi, akhirnya mereka (orangtua) menghitung," kata Belinda.

Baca juga: Ono Surono Desak Gubernur Jabar Revisi Pergub yang Dinilai Legalkan Pungutan Sekolah

Belinda juga menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah mematok nominal tertentu kepada orangtua siswa.

"Angka saya serahkan kepada orangtua murid. Kita punya kebutuhan sekian. Silakan berapa pun. Memang saya harus membuat waktu itu surat pernyataan yang di mana supaya saya bisa menghitung program kerja, berapa dana yang kira-kira akan masuk. Jadi itu ada yang Rp 5,5 juta, ada yang cuma Rp 500.000, ada yang Rp 1 juta," pungkas Belinda.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Bandung
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Bandung
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Bandung
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau