Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pedagang Pasar Banjaran "Disandera" Preman, Uang Receh Jadi Upeti Setiap Hari!

Kompas.com, 23 Mei 2025, 12:58 WIB
M. Elgana Mubarokah,
Irfan Maullana

Tim Redaksi


BANDUNG, KOMPAS.com – Pedagang kaki lima di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, mengeluhkan maraknya aksi pemalakan dan intimidasi oleh sekelompok orang yang mengklaim sebagai "putra daerah". Dengan dalih keamanan, mereka meminta uang secara rutin, bahkan membawa senjata tajam.

Salah satu korban, Galih Permadi (35), pedagang gorengan di Pasar Banjaran, mengaku kerap dimintai uang antara Rp 2.000 hingga Rp 5.000 oleh orang yang sama secara berulang.

"Alasannya macam-macam, memang enggak gede mintanya tapi hadeuh banyak dan sering," ujarnya saat ditemui di lokasi, Jumat (23/5/2025).

Galih menyebut, rasa kesal memuncak karena preman kerap datang berkali-kali dalam sehari. Namun ia tak berani melawan karena khawatir dengan gaya gerombolan mereka.

"Mau dilawan, mereka pasti gerombolan dan panjang urusannya. Terus lagi, yang jengkel itu kalau yang minta orangnya yang sama," tambahnya.

Baca juga: Polisi Anti-premanisme Meninggal Saat Latihan di SPN Riau, Polda: Karena Sakit, Tidak Ada Tindakan Fisik

Hal serupa dialami Junaedi (44), pemilik warung kelontong di Pasar Cicalengka. Ia mengaku mengeluarkan belasan ribu rupiah setiap hari untuk membayar jatah keamanan.

"Memang uangnya gak gede, tapi pusing tiap hari. Kita kan sama-sama cari keuntungan, kalau terus dipotong sama mereka kapan mau kita untung," ujarnya.

Junaedi memilih tidak melawan, melainkan berdialog agar bisa mengurangi nominal setoran. Dalam sehari, ia mengaku menyiapkan Rp 10.000 hingga Rp 20.000 untuk menghadapi para pemalak.

"Enggak saya kasih langsung, kadang saya kasih Rp 2.000, kadang Rp 5.000, kayak dicicil, karena dalam sehari pasti ada aja yang minta," ungkapnya.

Sementara itu, Ikah Rodiah (38), pedagang sandal di Pasar Baleendah, mengatakan kadang harus menghadapi preman dalam kondisi mabuk dan membawa senjata tajam.

"Kalau sudah kondisi kaya gitu, ya saya mah ngasih aja, karena khawatir bertindak semaunya," kata Ikah.

Baca juga: Viral Preman di Medan Minta Uang Parkir ke Warga yang Parkir di Rumah Sendiri

Namun akhir-akhir ini, para pedagang mulai merasakan sedikit kelegaan setelah polisi melakukan operasi rutin. Polresta Bandung telah menangkap lebih dari 150 orang yang diduga preman di kawasan industri dan pasar.

Galih mengaku menyaksikan sendiri penangkapan itu.

"Kemarin yang hari Selasa saya lihat, mereka pada lari, ada yang ketangkep, lega lihatnya," katanya.

Meski demikian, Galih berharap patroli dilakukan secara rutin agar para pelaku jera.

Halaman:


Terkini Lainnya
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Bandung
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Bandung
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Bandung
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau