Editor
SUMEDANG, KOMPAS.com - Semua orang berstatus pelajar di Jawa Barat akan dilarang keluar rumah di waktu malam, mulai pukul 21.00 WIB hingga 04.00 WIB.
Jikapun harus keluar, anak tersebut harus ada pendampingan dari orangtua.
Aturan pembatasan jam malam bagi pelajar tersebut dicanangkan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Kebijakan ini harus diikuti oleh semua kepala daerah tingkat kabupaten/kota di Jawa Barat.
Baca juga: Dedi Mulyadi Bikin Aturan Jam Malam, Orangtua: Setuju, Supaya Anak Enggak Keluyuran
Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir mengatakan, di Sumedang aturan itu juga akan diterapkan.
Dony menyatakan dukungan atas program Jam Malam untuk pelajar itu.
"Saya setuju dengan itu, dan kami akan jalankan sepenuh hati apa yang jadi istruksi Pak Gubernur," kata Dony di Sumedang, Kamis (29/5/2025).
Baca juga: Langgar Jam Malam Aturan Dedi Mulyadi, Belasan Pelajar Diciduk Polisi Cianjur
Namun, terkait kapan dan bagaimana teknisnya, Dony mengatakan pemerintahannya masih akan membahasnya secara detail.
"Nanti kita matangkan dulu instrumennya untuk memastikan semuanya berjalan, harus ada instrumen yang mengawal itu," katanya.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Sumedang Bakal Ikut Terapkan Jam Malam untuk Pelajar, Dony Ahmad Munir Masih Godok Pelaksanaannya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang