Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jam Malam Pelajar di Jabar, Warga Minta Orangtua Juga Diberi Sanksi

Kompas.com, 2 Juni 2025, 17:34 WIB
Ari Maulana Karang,
Reni Susanti

Tim Redaksi

GARUT, KOMPAS.com – Kebijakan jam malam untuk pelajar yang diberlakukan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menuai beragam tanggapan dari orangtua siswa.

Sebagian warga mendukung, namun menilai sebaiknya tanggung jawab tidak sepenuhnya dibebankan kepada anak. Orangtua pun perlu mendapat sanksi bila anaknya melanggar aturan.

"Anak ada di luar rumah di malam hari, apalagi bukan hari libur, artinya orangtua tidak melakukan tugasnya. Kalau orangtua melakukan tugasnya, anak pasti ada di rumah," ujar Asep Mulyana (54), warga Kampung Sanding, Kelurahan Muara Sanding, Kecamatan Garut Kota, Senin (2/6/2025) sore.

Baca juga: Polisi Bandung Siap Tingkatkan Patroli Kawal Aturan Jam Malam Dedi Mulyadi

Menurut Asep—yang akrab disapa Yana—orangtua harus ikut bertanggung jawab jika anaknya tertangkap melanggar jam malam.

"Karena orangtua tidak melakukan tugasnya menjaga anaknya, maka orangtua juga harus dapat sanksi," tegasnya.

Pengurus RW 06 Kelurahan Muara Sanding, Yana menambahkan, kebijakan ini seharusnya didahului oleh sosialisasi menyeluruh hingga ke tingkat RT.

Baca juga: Langgar Jam Malam, Pelajar Bandung Tak Disanksi: Lihat Wajah Anak SMP, Kita Antar Pulang

Tujuannya agar warga memahami aturan dan para pengurus lingkungan bisa turut membantu pelaksanaannya.

"Surat edarannya sudah saya sebar di grup pengurus RT dan RW, minimal dibaca dulu oleh pengurus. Kita belum bisa kasih penjelasan apa-apa," katanya.

Sementara itu, Heri Hendrawan (48), dosen Universitas Garut menilai, kebijakan ini terkesan tergesa-gesa dan belum dilandasi kajian yang komprehensif.

Hal ini menyebabkan aparatur di tingkat bawah belum memiliki panduan pelaksanaan maupun sanksi yang akan dikenakan.

"Kebijakannya terburu-buru, baiknya ada kajian agar kebijakannya tepat sasaran," ungkap Heri.

Dukungan atas kebijakan jam malam juga disampaikan oleh Wawan Bento (60), warga Perumahan Pasir Lingga, Desa Jati, Kecamatan Tarogong Kaler.

Ia melihat banyak kelompok motor yang masih aktif berkeliaran di malam hari dan melibatkan pelajar.

"Saya mendukung, jadi aparat ada dasar menindak anak-anak sekolah yang keluyuran malam," katanya.

Menurut Wawan, penindakan terhadap pelanggar jam malam harus menyertakan keterlibatan orangtua. Aparat bisa memanggil orangtua dan memberi peringatan agar lebih mengawasi anak-anak mereka, terutama pada malam hari di hari sekolah.

"Sebenarnya orangtua yang harus proaktif melakukan pencegahan. Setelah ada kebijakan jam malam ini, anak-anak harus lebih diperhatikan agar tidak keluar malam," ujar Wawan.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Bandung
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Bandung
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Bandung
Eks Aktivis Beberkan Cara NII Gaet Pelajar Sampai Mahasiswa
Eks Aktivis Beberkan Cara NII Gaet Pelajar Sampai Mahasiswa
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau