GARUT, KOMPAS.com – Kebijakan jam malam untuk pelajar yang diberlakukan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menuai beragam tanggapan dari orangtua siswa.
Sebagian warga mendukung, namun menilai sebaiknya tanggung jawab tidak sepenuhnya dibebankan kepada anak. Orangtua pun perlu mendapat sanksi bila anaknya melanggar aturan.
"Anak ada di luar rumah di malam hari, apalagi bukan hari libur, artinya orangtua tidak melakukan tugasnya. Kalau orangtua melakukan tugasnya, anak pasti ada di rumah," ujar Asep Mulyana (54), warga Kampung Sanding, Kelurahan Muara Sanding, Kecamatan Garut Kota, Senin (2/6/2025) sore.
Baca juga: Polisi Bandung Siap Tingkatkan Patroli Kawal Aturan Jam Malam Dedi Mulyadi
Menurut Asep—yang akrab disapa Yana—orangtua harus ikut bertanggung jawab jika anaknya tertangkap melanggar jam malam.
"Karena orangtua tidak melakukan tugasnya menjaga anaknya, maka orangtua juga harus dapat sanksi," tegasnya.
Pengurus RW 06 Kelurahan Muara Sanding, Yana menambahkan, kebijakan ini seharusnya didahului oleh sosialisasi menyeluruh hingga ke tingkat RT.
Baca juga: Langgar Jam Malam, Pelajar Bandung Tak Disanksi: Lihat Wajah Anak SMP, Kita Antar Pulang
Tujuannya agar warga memahami aturan dan para pengurus lingkungan bisa turut membantu pelaksanaannya.
"Surat edarannya sudah saya sebar di grup pengurus RT dan RW, minimal dibaca dulu oleh pengurus. Kita belum bisa kasih penjelasan apa-apa," katanya.
Sementara itu, Heri Hendrawan (48), dosen Universitas Garut menilai, kebijakan ini terkesan tergesa-gesa dan belum dilandasi kajian yang komprehensif.
Hal ini menyebabkan aparatur di tingkat bawah belum memiliki panduan pelaksanaan maupun sanksi yang akan dikenakan.
"Kebijakannya terburu-buru, baiknya ada kajian agar kebijakannya tepat sasaran," ungkap Heri.
Dukungan atas kebijakan jam malam juga disampaikan oleh Wawan Bento (60), warga Perumahan Pasir Lingga, Desa Jati, Kecamatan Tarogong Kaler.
Ia melihat banyak kelompok motor yang masih aktif berkeliaran di malam hari dan melibatkan pelajar.
"Saya mendukung, jadi aparat ada dasar menindak anak-anak sekolah yang keluyuran malam," katanya.
Menurut Wawan, penindakan terhadap pelanggar jam malam harus menyertakan keterlibatan orangtua. Aparat bisa memanggil orangtua dan memberi peringatan agar lebih mengawasi anak-anak mereka, terutama pada malam hari di hari sekolah.
"Sebenarnya orangtua yang harus proaktif melakukan pencegahan. Setelah ada kebijakan jam malam ini, anak-anak harus lebih diperhatikan agar tidak keluar malam," ujar Wawan.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang