BANDUNG, KOMPAS.com - Dalam mendukung program penerapan jam malam Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Jajaran Polrestabes Bandung dan Satuan Polisi Pamong Praja menggelar sosialisasi di tempat keramaian masyarakat di Kota Bandung.
Para petugas melakukan imbauan kepada masyarakat, khususnya para pelajar, untuk segera pulang sebelum pukul 21.00 WIB.
"Kepada adek-adek pelajar yang masih di luar, kami mengimbau untuk segera pulang sebelum jam 9 malam," kata seorang petugas melalui pengeras suara, Selasa (3/6/2025).
Imbauan itu terus diserukan petugas sambil berkeliling di tempat keramaian.
Baca juga: Berlaku Juli 2025, Ini Aturan Resmi Baru Jam Sekolah di Jabar: Masuk 06.30 WIB
Berdasarkan pantauan, petugas gabungan ini berpatroli di sekitar Jalan Asia Afrika hingga Jalan Braga.
Mereka mengimbau para remaja yang tengah nongkrong bersama teman-temannya untuk segera pulang.
"Adek masih sekolah?" kata seorang polwan menyapa seorang remaja yang saat itu tengah berswafoto di pinggir Jalan Braga.
"Iya, Bu, kami masih SMA, bagaimana, Bu?" kata salah seorang remaja menjawab.
"Adek-adek kalau masih SMA diimbau untuk pulang ya sebelum jam 9 malam, kan sudah ada imbauan dari Pak KDM (Kang Dedi Mulyadi). Rumahnya di mana?" ucap Polwan tersebut.
"Di Cihampelas, Bu," jawab para remaja tersebut.
"Nah, sok data dulu ya, setelah itu langsung pulang ya," seru polwan.
Petugas tengah berpatroli melakukan sosialisasi himbauan jam malam bagi para pelajar agar tak berkeliaran diatas jam 21.00 WIB, di Jalan Asia afrika dan Jalan braga Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (3/6/2025)Setelah didata, para remaja itu pun akhirnya mengikuti arahan petugas untuk pulang.
Tak sampai situ, respons para remaja ini pun bervariasi.
Petugas bahkan menemukan dua pelajar putri yang berlari menembus keramaian petugas.
Dua remaja putri ini mengaku takut, tetapi petugas langsung menenangkan dan menjelaskan soal imbauan jam malam yang digagas Gubernur Jabar Dedi Mulyadi.
Baca juga: Siap-siap, Waktu Sekolah dan Jam Malam Pelajar di Kabupaten Bogor Berlaku Besok