BANDUNG, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Jawa Barat memiliki tunggakan utang sebesar Rp 300 miliar kepada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan.
Utang tersebut berasal dari kewajiban pembayaran iuran BPJS Kesehatan kabupaten dan kota yang belum dibayarkan pada pada kepemimpinan sebelumnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar Herman Suryatman mengatakan, Pemprov Jabar sampai saat ini masih mendalami tunggakan utang tersebut.
"Masih didalami," ujar Herman saat dihubungi, Sabtu (14/6/2025).
Baca juga: Wakil Gubernur Jabar Erwan Main Sinetron Preman Pensiun Sebagai Penjual Kopi Keliling
Dia menerangkan, pihaknya saat ini sedang menyusun rencana untuk membayar tunggakan utang tersebut.
Namun sekarang upaya strategis tersebut belum bisa diungkapkannya.
Saat disinggung apakah akan menggunakan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jabar 2025, Herman belum bisa memastikannya.
"Masih didalami, baik substansi persoalan maupun rencana solusinya. Harus cermat," pungkas Herman.
Baca juga: Tanggapi Dedi Mulyadi Tetap Larang Rapat di Hotel, PHRI Jabar: Tak Memaksa, Cuma Imbauan
Diketahui, tunggakan utang tersebut diungkap langsung oleh Gubernur Jabar Dedi Mulyadi di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung saat ada kunjungan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin.
Dia menyoroti tingginya dana hibah pada kepemimpinan gubernur sebelumnya bahkan sampai melalaikan utang yang cukup fantastis kepada BPJS Kesehatan.
Dedi pun akan mengambil langkah solutif terkait masalah utang tersebut.
Ditegaskannya, pemerintah memiliki kewajiban atas akses kesehatan warganya ketimbang belanja hibah.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang