BANDUNG, KOMPAS.com - Ribuan truk dari berbagai ukuran menutup pintu keluar Gerbang Tol Soreang-Pasirkoja (Soroja) pada Kamis (19/6/2025).
Penutupan yang dimulai sejak pukul 12.00 WIB ini merupakan aksi protes terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) yang mengatur kendaraan angkutan barang dengan status "Over Dimension Over Loading" (ODOL).
Pantauan di lapangan menunjukkan bahwa truk-truk, mulai dari truk engkel hingga mobil bak terbuka, memenuhi sepanjang pintu tol Soroja menuju kantor Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bandung.
Para pengemudi truk sengaja memarkirkan kendaraan mereka di badan jalan, yang menyebabkan arus lalu lintas dari pintu keluar tol menuju Soreang lumpuh total selama satu jam.
Dalam aksi tersebut, para sopir menghiasi truk mereka dengan berbagai tulisan bernada tuntutan terkait RUU ODOL.
Baca juga: Sopir Truk Resah, Banyak Polisi Manfaatkan Aturan ODOL untuk Menilang
Sejumlah petugas gabungan dari TNI dan Polri juga terlihat berjaga di depan pintu keluar tol dan berupaya mengurai kemacetan.
Cecep Beetle, Koordinator Aksi Demonstrasi Sopir Truk Bandung Selatan, menjelaskan bahwa penolakan terhadap RUU ODOL ini disebabkan oleh dampak langsung yang dirasakan masyarakat.
"Ini aksi ODOL, dengan kebijakan ini, kami menolak karena ini imbasnya ke masyarakat juga," ungkapnya di lokasi.
Aksi tersebut dimulai sejak pagi hari.
Sebelum menutup pintu keluar tol Soroja, massa aksi terlebih dahulu mendatangi kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bandung.
Cecep menyebutkan bahwa ada beberapa tuntutan yang disampaikan kepada Dishub, termasuk penolakan terhadap RUU ODOL agar dibawa ke pemerintah pusat.
"Terlepas dari itu, dari pihak instansi pemerintahan, katanya mau dibawa ke tingkat Provinsi," ujarnya.
Dia menambahkan bahwa hasil audiensi dengan pihak Dishub menunjukkan bahwa di Bandung Selatan untuk sementara tidak ada tindakan terkait RUU ODOL, hanya ada sosialisasi.
"Tapi alhamdulillah, tadi saya sudah ada kesepakatan bahwa di Bandung Selatan belum ada tindakan. Tapi sosialisasi saja, kemudian hanya ada overloading, tidak ada over dimension atau penambahan chasis," terangnya.
Cecep menegaskan bahwa aksi ini berlangsung secara serentak di berbagai kota dan kabupaten di Indonesia.
"Ini bisa dikatakan spontanitas, karena solidaritas. Jadi tadi di Dishub sudah ada kesepakatan. Silakan bubar, katanya dari Dishub sama Kepolisian akan dibantu," ujarnya.
Dia juga menambahkan bahwa jika dikaji secara mendalam, RUU ODOL tersebut bisa sangat menguntungkan bagi pemilik truk karena biaya pemeliharaan yang lebih murah.
"Kami pengemudi minta ada solusi, karena imbasnya nyata. Tapi selaku pemilik kendaraan dengan adanya RUU ini sangat diuntungkan karena pemeliharaan lebih murah," ungkapnya.
Meskipun telah mendapatkan solusi sementara dari Dishub Kabupaten Bandung, Cecep tidak menutup kemungkinan akan ada aksi lanjutan jika pemerintah pusat tetap memaksakan RUU tersebut.
Baca juga: Ratusan Sopir Truk Blokade Jalan di Karanganyar, Protes Aturan ODOL dan Uji Emisi
"Ya, kembali lagi ke pihak terkait (pemerintah pusat). Kalau dari pihak terkait tidak ada tindakan, maka dari driver akan ada tindak lebih lanjut," tegasnya.
Hingga berita ini ditulis, arus lalu lintas di Jalan Exit Tol Soroja masih ditutup sementara.
Pengemudi dari arah Tol Soroja diarahkan menuju Jalan Raya Gading Tutuka menuju perempatan Gading Tutuka.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang