Editor
CIANJUR, KOMPAS.com – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cianjur, Ganjar Ramadhan, menilai rencana pemekaran Provinsi Jawa Barat menjadi lima wilayah baru belum menjadi kebutuhan mendesak saat ini.
Menurutnya, fokus pemerintah daerah seharusnya diarahkan pada penataan infrastruktur dan penciptaan lapangan kerja.
“Harus dilihat dulu urgensinya untuk apa pemekaran Provinsi Jawa Barat ini,” ujar Ganjar, dikutip dari Tribun Jabar, Rabu (25/6/2025).
Baca juga: Pria Sumedang Ditahan Usai Beli Motor Curian Rp2 Juta, Dedi Mulyadi Turun Tangan
Ganjar menambahkan, sejumlah daerah termasuk Cianjur, sudah lama mengajukan permintaan pembukaan moratorium pemekaran, tetapi belum juga mendapat lampu hijau dari pemerintah pusat.
“Jadi lebih baik kita urus dulu yang lain sesuai dengan urgensinya,” ucap Ganjar.
Ganjar menyebutkan, memperluas infrastruktur dan memperbanyak kesempatan kerja bagi warga adalah prioritas utama yang lebih relevan dibandingkan membahas pemekaran administratif.
“Pemerintah pusat juga sedang fokus pada program strategis nasional, jadi kita di daerah seharusnya bisa bersinergi mendukung itu,” imbuhnya.
Baca juga: Sosok Darkiman, Warga Bekasi yang Siram Dedi Mulyadi, Alasan Penyiraman Terkuak
Sementara itu, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menegaskan, wacana pemekaran Jawa Barat menjadi lima provinsi belum menjadi agenda resmi dan masih berada dalam tahap kajian awal.
“Tentu memerlukan kajian yang sangat matang tentang kriteria apa saja. Kedua, memerlukan koordinasi dengan Kementerian Keuangan terkait kondisi fiskal seperti apa,” ujar Bima usai menghadiri acara di Kampus IPDN Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.
Ia menegaskan, hingga saat ini belum ada keputusan resmi dari Presiden terkait pencabutan moratorium Daerah Otonom Baru (DOB), termasuk usulan pemekaran di Jawa Barat.
“Arahan dari Bapak Presiden sejauh mana moratorium itu untuk dibuka kembali masih kami tunggu,” jelas Bima.
Menurutnya, sejumlah usulan pemekaran dari berbagai wilayah juga perlu dinilai ulang dari sisi kelayakan fiskal dan kapasitas daerah induk.
“Perlu dihitung secara cermat, apakah provinsi induk bisa tetap kuat jika dimekarkan,” ujar dia.
Sebagai informasi, usulan pemekaran Jawa Barat terdiri dari lima wilayah administratif baru:
1. Provinsi Sunda Galuh: mencakup Tasikmalaya (kabupaten dan kota), Garut, Ciamis, Banjar, dan Pangandaran.