Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cucu Pendiri Bandung Zoo Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Perusakan Fasilitas

Kompas.com, 4 Juli 2025, 19:39 WIB
Agie Permadi,
Eris Eka Jaya

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Dualisme kebun binatang Bandung Zoo semakin meruncing.

Ketua Pengurus Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT), John Sumampauw, melaporkan cucu pendiri YMT yang juga merupakan Ketua YMT, Gantira Bratakusuma, dan rekan-rekannya ke Polda Jabar.

Gantira dilaporkan atas tuduhan dugaan tindak pidana perusakan.

Menurut John, obyek yang dirusak itu adalah pintu depan dan belakang kantor operasional Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo), serta kamera CCTV.

Baca juga: Bandung Zoo Kembali Dibuka, Tiket Rp 65.000 Diminati Pengunjung

"Mereka juga mengambil satu unit monitor beserta perangkat NVR (network video recorder) CCTV," kata John dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Jumat (4/7/2025).

Selain itu, katanya, Gantira juga menduduki kantor dan mengambil alih operasional Kebun Binatang Bandung.

"Semua sarana dan prasarana yang dirusak merupakan barang bukti Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dalam kasus tindak pidana korupsi penguasaan lahan milik Pemerintah Kota Bandung, yang merugikan negara Rp 25 miliar," katanya.

Disebutkan bahwa tim Inafis juga telah menindaklanjuti laporan tersebut.

Penyelidikan dan identifikasi sidik jari telah dilakukan, berikut pengumpulan bukti fisik di tempat kejadian perkara (TKP), yakni kantor operasional utama dan sejumlah area lain di Bandung Zoo.

Baca juga: Bandung Zoo Kembali Buka Hari Ini, Akhir Dualisme Pengelolaan?

Seperti diketahui, pada Januari 2025, Kejati Jabar menyita sejumlah aset Kebun Binatang Bandung terkait penyidikan kasus dugaan korupsi penguasaan lahan milik pemerintah.

Meskipun sudah disita, Kejati Jabar masih memberikan kewenangan kepada yayasan agar operasional kebun binatang tetap berjalan dan tidak berdampak kepada pekerja maupun satwa di dalamnya.

Kejati Jabar Sita tanah dan bangunan Bandung Zoo.KOMPAS.COM/PUTRA PRIMA PERDANA Kejati Jabar Sita tanah dan bangunan Bandung Zoo.

"Dalam Berita Acara Penitipan Barang Bukti, Kejati menitipkan aset-aset itu kepada Yayasan Margasatwa Tamansari, di mana saya adalah ketua pengurusnya saat ini," ucap John.

"Statusnya adalah pinjam pakai sementara agar kebun binatang bisa tetap buka sampai ada keputusan dari kasus tipikor penguasaan lahan yang masih berjalan di Pengadilan Negeri," tuturnya.

Tanggapan Polisi

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan bahwa laporan tersebut masih dipelajari dan belum diputuskan masuk dalam laporan. 

"Masih kami tampung dulu belum jadi LP, intinya adalah status perusakan nanti kami pelajari atau kami limpahkan ke Polrestabes saja dulu. Sementara masih di lidik belum diputuskan untuk LP dulu," katanya.

Adapun Kompas.com masih berupaya untuk menghubungi Humas YMT, Sulhan Syafi'i, terkait laporan ini.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Bandung
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Bandung
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Bandung
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau