Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Memohon ke Dedi Mulyadi, Istri Tersangka Perusakan Rumah Retret: Saya Melahirkan Bulan Depan

Kompas.com, 7 Juli 2025, 09:49 WIB
David Oliver Purba

Editor

SUKABUMI, KOMPAS.com — Tangis dan permohonan membanjiri pertemuan antara para istri tersangka kasus perusakan rumah singgah retret di Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat, dengan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

Salah satu yang paling menyita perhatian adalah seorang perempuan muda yang tengah hamil delapan bulan.

Ia datang dengan wajah lelah dan mata sembab, memohon agar suaminya, salah satu tersangka dalam kasus tersebut, bisa dibebaskan sebelum dirinya melahirkan.

Baca juga: Menangis dan Memohon, Istri Para Perusak Rumah Retret Minta Dedi Mulyadi Bebaskan Suami Mereka

"Saya bingung, Pak. Ini anak pertama saya, bulan depan saya melahirkan. Saya enggak tahu harus bagaimana, saya sendiri, enggak ada orangtua,” ujarnya sambil menangis di hadapan Dedi, dikutip dari video di akun Youtube Dedi Mulyadi yang ditayangkan Minggu (6/7/2025).

Perempuan tersebut adalah istri dari Risman, salah satu dari delapan pria yang kini ditahan setelah terlibat dalam perusakan rumah singgah yang digunakan untuk kegiatan retret pelajar Kristen.

Kepada istri Risman, Dedi mengatakan akan membantu mengurus persalinan.

"Kalau urusan persalinan ibu, saya yang urus karena ini tanggung jawab gubernur pada rakyatnya. Meski ini pidana, tapi kan keluarga yang ditinggalkan punya hal yang dihadapi. Saya nanti bantu dapur masing masing, jadi tenang," ujar Dedi.

"Jadi pengacara beracara, tenang, tapi keluarga urusan dapur (juga) tenang, tapi hukum berproses sesuai hukum acara," kata Dedi menambahkan.

Baca juga: Polisi Tahan 7 Tersangka Perusakan Rumah saat Retret Pelajar Kristiani di Sukabumi

Kisah serupa datang dari para istri lain. Ada yang datang sambil menggendong bayi, ada pula yang membawa anak kecil yang terus-menerus bertanya tentang ayahnya.

“Anak saya baru 4 tahun, tiap lihat motor lewat selalu tanya, ‘itu ayah, ya?’ Dia minta agar-agar dan bilang mau makan sama ayah. Saya terpaksa bohong, saya bilang ayah lagi kerja,” kata istri dari Sabil, yang ditahan karena diduga menurunkan salib dari rumah singgah saat kejadian.

Baca juga: KemenHAM Jadi Penjamin 7 Tersangka Perusakan Rumah Singgah Retret di Sukabumi

Ada juga ibu yang kini menggantikan posisi anaknya sebagai pencari nafkah. Ia datang memohon sambil menyebut bahwa suaminya sudah meninggal, dan kini anaknya yang ditahan menjadi satu-satunya harapan hidup.

“Anak saya, Encek Maulana, biasa kerja serabutan, steam motor. Sekarang dia ditahan, saya enggak tahu harus bagaimana. Bapak bisa bantu?” ujar ibunya dengan suara bergetar.

Mendengar curahan hati mereka, Dedi Mulyadi menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki kewenangan dalam proses hukum.

“Saya gubernur, saya tidak bisa mengeluarkan orang dari tahanan. Itu ranah penyidik dan pengacara. Tapi sebagai gubernur saya juga harus melihat sisi sosialnya. Kalau ibu-ibu ini kehilangan tulang punggung keluarga, dapurnya berhenti, itu jadi tanggung jawab saya,” kata Dedi.

Ia pun berjanji akan membantu dari sisi sosial, termasuk menyediakan bantuan pangan dan kebutuhan rumah tangga dasar agar keluarga para tersangka bisa bertahan.

Halaman:


Terkini Lainnya
Tak Bisa Turun dari Atap dan Terjebak Berjam-jam, Kakek di Bogor Dievakuasi Damkar Pakai Tandu ke Rumah Sakit
Tak Bisa Turun dari Atap dan Terjebak Berjam-jam, Kakek di Bogor Dievakuasi Damkar Pakai Tandu ke Rumah Sakit
Bandung
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Bandung
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Bandung
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Bandung
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Bandung
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau