Editor
Namun, tahun ini hanya 12 calon siswa yang mendaftar, padahal tahun ajaran baru sudah di depan mata.
Forum Kepala Sekolah Swasta (FKSS) Jawa Barat berencana menggugat keputusan Gubernur Jawa Barat terkait penambahan rombel ini ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
"FKSS JABAR sudah menyiapkan tim hukum jika harus berlanjut ke PTUN," ujar Ketua FKSS Jabar, Ade D Hendriana, saat dihubungi pada Selasa (8/7/2025).
Ade menyatakan, pihaknya sepakat dengan keputusan gubernur yang bertujuan untuk mencegah anak putus sekolah, sesuai dengan tujuan dari Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS).
Namun, ia menekankan perlunya perbaikan kebijakan mengenai penambahan Rombel dari 35 menjadi maksimal 50 orang per kelas.
Menurutnya, hal ini bertentangan dengan peraturan gubernur tentang SPMB 2025 yang telah disusun bersama.
"Kepgub PAPS (Program Pencegahan Anak Putus Sekolah) yang tidak melibatkan sekolah swasta telah mengakibatkan keterisian sekolah SMA swasta di Jabar hanya terisi 30 persen dari target kuota yang direncanakan," kata Ade.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Alasan Gubernur Dedi Mulyadi Tambah Rombel SMA/SMK di Jabar Jadi 50 Siswa: Ini Darurat
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang