Ia juga menegaskan bahwa penonton tidak diperbolehkan membawa minuman beralkohol atau minuman keras (miras) ke stadion.
"Flare, miras, senjata tajam, ini sama sekali dilarang," katanya saat ditemui usai Apel Gelar Pasukan Operasi Garuda Lodaya di Stadion si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat (4/7/2025) sore.
Rudi menambahkan bahwa pemeriksaan badan terhadap penonton akan dilakukan sebanyak empat kali.
Baca juga: Polisi Sita Puluhan Botol Miras dan Flare yang Dibawa Penonton Saat Piala Presiden 2025
Penonton yang terdeteksi beraroma minuman keras pun akan dipastikan tidak bisa masuk stadion.
"Supaya para penonton ini sudah benar-benar bersih. Termasuk kita akan periksa yang beraroma minuman keras dan segala macam kita larang masuk," ujarnya.
Pemeriksaan ketat juga akan dilakukan saat jeda istirahat babak kedua.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang