Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekolah Swasta Cianjur Protes Rombel Dedi Mulyadi: Siswa Kami Dibajak Sekolah Negeri!

Kompas.com, 9 Juli 2025, 20:03 WIB
Firman Taufiqurrahman,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

CIANJUR, KOMPAS.com – Lembaga pendidikan swasta yang tergabung dalam Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menyatakan penolakan terhadap kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengenai kuota rombongan belajar (rombel) dan pengaturan jam masuk sekolah.

Ketua BMPS Kabupaten Cianjur, Muhammad Toha, mengatakan kebijakan itu berdampak besar terhadap keberlangsungan sekolah swasta, terutama saat masa penerimaan siswa baru.

"Baru saja saya menerima laporan dari sejumlah kepala sekolah bahwa beberapa siswa yang sudah mendaftar ke SMK atau Madrasah Aliyah justru diambil oleh sekolah negeri yang turun langsung ke lapangan," kata Toha kepada Kompas.com di Pendopo Bupati, Rabu (9/7/2025) petang.

Menurut dia, praktik tersebut dinilai tidak etis dan berpotensi menimbulkan ketegangan antara sekolah negeri dan swasta.

Baca juga: “Darurat” Jadi Alasan Dedi Mulyadi Tambah Rombel Sekolah Negeri

"Hal ini juga dikhawatirkan dapat menimbulkan friksi dan konflik horizontal antara penyelenggara sekolah negeri dan swasta karena terkesan terjadi praktik bajak-membajak siswa," ujarnya.

Toha menegaskan, secara substansi BMPS Cianjur mendukung upaya Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam Pencegahan Anak Putus Sekolah (PAPS). Namun, menurutnya, pelibatan sekolah swasta dalam proses perumusan kebijakan teknis seperti rombel dan jam masuk tidak pernah dilakukan.

"Bahkan dalam regulasi keputusan gubernur itu, tidak ada satu pun diksi atau kata yang menyebut sekolah swasta. Semuanya tentang (sekolah) negeri," ucapnya.

"Pertanyaannya, apakah pemerintah hanya melayani sekolah yang pelat merah saja, atau juga masyarakat secara umum? Jangan ada dikotomi antara sekolah negeri dan swasta. Mari bersama-sama mengentaskan angka putus sekolah di Jawa Barat," lanjut Toha.

Baca juga: Selain Akan Gugat Dedi Mulyadi, FKSS Jabar Minta Disdik Adil soal Rombel SMA

Ia juga menilai keputusan menambah kuota rombel menjadi 50 siswa per kelas bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi, yakni Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas), yang membatasi maksimal 36 siswa per kelas.

"Jadi keputusan gubernur ini bertolak belakang dengan regulasi yang lebih tinggi, yaitu Permendiknas," kata Toha.

Selain itu, Toha mempertanyakan dasar hukum pengaturan jam masuk sekolah pukul 06.30 WIB yang hanya dituangkan dalam bentuk surat edaran.

"Kalau hanya berupa edaran, apakah itu wajib diindahkan atau tidak?" katanya.

Diketahui, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menetapkan kebijakan rombel hingga 50 siswa per kelas dan jam masuk sekolah pukul 06.30 WIB untuk menekan angka putus sekolah di wilayah tersebut.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Bandung
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Bandung
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Bandung
Eks Aktivis Beberkan Cara NII Gaet Pelajar Sampai Mahasiswa
Eks Aktivis Beberkan Cara NII Gaet Pelajar Sampai Mahasiswa
Bandung
Cerita Pemuda Asal Bandung Lepas dari NII, Terpapar Sejak SD, Sadar di Usia Dewasa
Cerita Pemuda Asal Bandung Lepas dari NII, Terpapar Sejak SD, Sadar di Usia Dewasa
Bandung
Banjir Sapu 13 Rumah di Bandung Barat: Bukit Gundul dan Drainase Proyek Diduga Jadi Pemicu
Banjir Sapu 13 Rumah di Bandung Barat: Bukit Gundul dan Drainase Proyek Diduga Jadi Pemicu
Bandung
Pabrik Jamu di Sukabumi Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp 500 Juta
Pabrik Jamu di Sukabumi Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp 500 Juta
Bandung
4 Kasus Kejahatan terhadap Anak Terjadi di Tasikmalaya, dari Perkosaan hingga Penyekapan di Hotel
4 Kasus Kejahatan terhadap Anak Terjadi di Tasikmalaya, dari Perkosaan hingga Penyekapan di Hotel
Bandung
4 Gadis Pengeroyok Remaja Putri di Tasikmalaya: Putus Sekolah, Tinggal di Kos
4 Gadis Pengeroyok Remaja Putri di Tasikmalaya: Putus Sekolah, Tinggal di Kos
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau