CIAMIS, KOMPAS.com – Tiga Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) swasta di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, tidak menerima satu pun siswa baru pada tahun ajaran ini. Sekolah tersebut meliputi SMK Yashira dan SMK Darul Falah di Kecamatan Cijeungjing, serta SMK Kesehatan di Kecamatan Ciamis.
“Ini salah satunya karena kebijakan PAPS (Pencegahan Anak Putus Sekolah),” kata Sekjen Forum Kepala SMK Swasta (FKSS) Kabupaten Ciamis, Paryono, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (17/7/2025).
Menurut Paryono, kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang menaikkan kuota siswa di SMA dan SMK negeri menjadi 50 orang per rombongan belajar berdampak langsung terhadap menurunnya jumlah siswa di sekolah swasta.
“Hampir keseluruhan (SMK swasta) mengalami penurunan siswa,” jelasnya.
Dari total 57 SMK swasta di Ciamis, sebanyak 42 sekolah telah mengirimkan data ke FKSS. Hasilnya, hanya 2.158 siswa baru yang mendaftar, padahal tahun ini jumlah lulusan SMP di Ciamis mencapai sekitar 12.168 siswa.
“Tahun ini, SMK swasta meluluskan 2.887 siswa dari 42 sekolah. Sedangkan total siswa baru yang masuk hanya 2.158 siswa. Artinya masih kekurangan sekitar 729 orang lagi kalau indikatornya dari siswa yang lulus tahun sekarang,” kata Paryono.
Dia menambahkan, ada sekolah yang hanya menerima enam, tujuh, bahkan sembilan siswa baru. Penurunan ini dikhawatirkan berdampak serius terhadap tenaga pendidik.
“SMK swasta turun drastis siswanya,” keluhnya.
Salah satu kekhawatiran terbesar adalah tidak terpenuhinya jam mengajar bagi guru, yang menjadi syarat untuk mendapatkan tunjangan sertifikasi.
“Sementara sekarang gurunya banyak, tapi siswa paling banyak sekelas, tidak mencukupi (syarat sertifikasi). Harusnya pemerintah memikirkan hal itu juga. Jika SMK swasta tutup dan gulung tikar, ini kan ada 1.067 guru (di Ciamis) mau ke manakan?” tegas Paryono.
Saat ini, lanjut dia, banyak guru PPPK di sekolah negeri yang justru mengajar tambahan di sekolah swasta agar memenuhi syarat mengajar 24 jam per minggu.
Baca juga: Soal Rombel 50 Siswa ala Dedi Mulyadi, Wamendikdasmen: Makruh, Sebaiknya Tak Dilakukan
“Misalnya di SMK negeri PPPK jam ngajar kurang, harus ngajar di SMK swasta (agar jam mengajar terpenuhi),” jelasnya.
Data FKSS mencatat, di Kabupaten Ciamis terdapat 1.067 guru SMK swasta dari 51 sekolah, serta 229 tenaga nonkependidikan. Mereka tidak bisa serta-merta pindah ke sekolah negeri karena terbentur aturan.
“Kalau SMK swasta tutup mereka mau di kemanakan? Mau pindah ke sekolah negeri enggak bisa. Ada surat edaran terkait sekolah negeri tak boleh nerima honorer lagi,” ujarnya.
Paryono berharap, pemerintah berlaku adil terhadap sekolah swasta dan tak hanya fokus pada sekolah negeri.