Editor
BANDUNG, KOMPAS.com — Pekerja Pariwisata Jawa Barat (P3JB) mengancam bakal kembali menggeruduk Gedung Sate dengan massa lebih banyak, menuntut Gubernur Dedi Mulyadi mencabut larangan study tour.
“Kita juga akan upayakan cara-cara lain secara bersamaan, di antaranya diplomasi melalui jalur legislatif, apakah itu dengan DPRD Jabar ataupun dengan DPR RI,” kata Koordinator P3JB, Herdi Sudardja dikutip dari Tribun Jabar, Rabu (23/7/2025).
Menurut Herdi, larangan study tour sekolah-sekolah memukul salah satu sektor terbesar dalam industri pariwisata.
“Sejak dulu program study tour tidak pernah dilarang, kepala daerah juga tidak pernah menerbitkan aturan untuk melarang kegiatan itu,” ujarnya.
Baca juga: P3JB Ancam Tempuh Jalur Politik dan Hukum jika Dedi Mulyadi Tak Revisi Larangan Study Tour
Ia menyebut, jika alasannya untuk meringankan beban orangtua, ada banyak cara lain yang bisa dilakukan.
“Bisa dengan subsidi silang, dana sekolah, atau dengan cara mereka menabung,” ujarnya.
Herdi menilai keputusan Dedi Mulyadi diambil tanpa kajian matang dan tanpa berdialog dengan para pelaku usaha pariwisata.
“Tiba-tiba peraturan ini diterbitkan, diberlakukan tanpa melihat dampak ekonomi maupun dampak terhadap sektor lainnya,” ucapnya.
Ia juga menyayangkan sikap gubernur yang tak pernah menemui peserta aksi.
“Beliau tidak punya nyali untuk bertatap langsung dengan peserta aksi. Selama ini beliau selalu menjawab kritikan orang itu lewat medsos. Bahkan waktu kejadian meninggal hajatan anaknya pun dijawabnya lewat medsos,” kata Herdi.
Baca juga: Pengamat Ingatkan Dedi Mulyadi Terkait Larangan Study Tour, “Bunuh” Pariwisata?
Saat diminta komentarnya oleh wartawan terkait aksi demonstrasi sopir bus pariwisata, Dedi Mulyadi hanya menjawab singkat:
“Tadi pagi sudah ada pernyataan saya di TikTok,” katanya usai acara di Sukabumi, Selasa (22/7/2025).
Ketika ditanya lebih lanjut tentang tuntutan pencabutan larangan, jawabannya sama: “Kan sudah ada pernyataan saya tadi (di TikTok).”
Dalam videonya di TikTok, Dedi menjelaskan bahwa larangan hanya berlaku untuk kegiatan study tour, bukan industri pariwisata secara keseluruhan.
“Yang diprotes itu adalah jasa kepariwisataan. SK saya adalah SK study tour, yang dilarang itu kegiatan study tour,” ujarnya sambil menyapa warganet.