Editor
KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan akan memberikan sanksi tegas berupa pencopotan jabatan kepada kepala sekolah yang tetap menyelenggarakan study tour di tengah larangan yang berlaku.
Pernyataan tersebut disampaikannya di Kampus IPDN Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Senin (28/7/2025).
Dedi Mulyadi menilai praktik study tour selama ini telah melenceng dari makna aslinya sebagai kegiatan pendidikan berbasis penelitian.
"Saya sudah tanya kepala daerahnya, Wali Kota Bogor, Cirebon, saya sudah tanya. Jadi begini, di sini, kepala daerah harus paham makna study tour," ujarnya.
Baca juga: Penegasan Dedi Mulyadi soal Study Tour: Tak Boleh Sekolah Bodohi Siswa dan Orangtua
Dedi menyebut, kegiatan study tour sebenarnya dapat dilakukan di daerah masing-masing tanpa harus keluar kota.
"Cukup di daerahnya masing-masing. Karena di setiap kabupaten, lab sudah ada, sudah lengkap. Tiap kabupaten ada sawah, setiap kota juga ada area penelitian," ucapnya.
"Jadi, kalau ada yang tetap melakukan, sanksi kepala sekolahnya saya copot," tegasnya.
Menurut Dedi, banyak sekolah justru menyalahgunakan istilah study tour dengan mengemasnya sebagai kegiatan wisata.
"Dengan adanya demo pekerja pariwisata, pengelola bus pariwisata, dan pengusaha travel, itu menunjukkan bahwa study tour yang dilaksanakan selama ini bertentangan dengan makna sebenarnya. Itu pembodohan publik. Makanya, tidak boleh sekolah-sekolah di Jawa Barat membodohi siswa dan orang tuanya," jelasnya.
Baca juga: Komnas Perempuan Ingatkan Dedi Mulyadi: Berhenti Lontarkan Candaan Seksis
Dedi menegaskan bahwa study tour mestinya berbasis penelitian dan pengamatan.
"Meneliti ruang-ruang yang ada di semesta, melihat bintang, bulan. Jadi, lebih pada studi analisis, kemudian kunjungan industri. Itu sebenarnya studi analisis," tambahnya.
Ia mencontohkan fasilitas penelitian yang tersedia di setiap kota atau kabupaten, mulai dari laboratorium di puskesmas, area pertanian, hingga pusat industri lokal.
Dedi juga menegaskan agar masyarakat tidak salah paham dengan kebijakan sejumlah kepala daerah lain yang mengizinkan perjalanan siswa.
"Itu gini, Wali Kota Bandung konteksnya piknik. Kalau piknik, sok boleh. Bukan pencabutan larangan study tour. Jadi, kalau piknik jangan dikaitkan dengan pelajaran. Ya piknik saja terbuka. Nah, kalau piknik tidak usah sekolah yang menyelenggarakan," ujarnya.
(Penulis Kontributor Sumedang Kompas.com: Aam Aminullah)
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang