Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rumah Sakit Milik Tersangka Korupsi di Bandung Barat Tunggak Gaji Tenaga Medis Rp 1,4 Miliar

Kompas.com, 28 Juli 2025, 16:42 WIB
Bagus Puji Panuntun,
Reni Susanti

Tim Redaksi

BANDUNG BARAT, KOMPAS.com - Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Kartini Padalarang, dilaporkan menunggak pembayaran gaji sejumlah tenaga medis bertahun-tahun.

Rumah sakit tersebut milik Eisenhower Sitanggang, tersangka kasus korupsi pengadaan mobil karavan Covid-19 di Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Menurut informasi yang diperoleh, RSIA Kartini Padalarang diduga menunggak gaji seorang dokter spesialis anak hingga mencapai Rp1,4 miliar.

Baca juga: Kades Cikujang Korupsi Dana Desa Rp 500 Juta dan Jual Posyandu demi Gaya Hidup

Kasus ini mencuat setelah suami korban, Latifurrizal, mengirimkan surat pengaduan kepada Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail, pada Rabu (23/7/2025). Dalam suratnya ia meminta perhatian atas dugaan pelanggaran aturan ketenagakerjaan.

"Betul, kemarin saya mengirim surat kepada Bupati Bandung Barat. Ini menyangkut seorang pejabat di sana (Eisenhower) yang juga pemilik RSIA Kartini Padalarang, karena telah melanggar aturan ketenagakerjaan," kata Rizal saat dikonfirmasi, Senin (28/7/2025).

Pernah Dilakukan Mediasi

Rizal menjelaskan, mediasi telah dilakukan sejak April 2022 untuk mendorong rumah sakit memenuhi kewajiban membayar tunggakan upah dan denda sesuai Undang-Undang Cipta Kerja serta Permenkes Nomor 4 Tahun 2018 dan Nomor 17 Tahun 2023.

"Dalam mediasi, Direktur RSIA Kartini saat itu, dr Marsel Risandi, menandatangani kesepakatan pembayaran tunggakan senilai Rp1,1 miliar kepada istrinya," ujarnya.

Namun, kesepakatan tersebut tidak dapat terealisasi karena tidak ditandatangani oleh bagian keuangan rumah sakit, yang menurut Rizal disebabkan oleh intervensi langsung dari pemilik rumah sakit.

"Kami melihat tidak ada iktikad baik dari rumah sakit maupun dari owner. Karena itu, pada November 2022 kami melaporkan kasus ini ke UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah IV Bandung," sebut Rizal.

Baca juga: 234 Ton Kotoran Sapi dari Bandung Barat Cemari Sungai Cikapundung Setiap Hari

Dalam laporan tersebut, Rizal mengadukan dugaan diskriminasi terhadap istrinya, selain masalah tunggakan gaji yang terjadi secara sistematis dan berkepanjangan.

Tanggapan dari UPTD baru diterima pada Maret 2023, yang menurut Rizal justru memperlemah kasus, karena menyebut permasalahan sebagai perbedaan perhitungan upah, bukan diskriminasi.

"Kami hanya ingin kejelasan secara tertulis setiap bulannya kenapa gaji istri saya tidak dibayarkan," imbuhnya.

Rizal mengungkapkan, kontrak kerja istrinya berlaku sejak 2019 hingga Desember 2023, dengan pola keterlambatan pembayaran yang mulai terlihat sejak tahun kedua kontrak berjalan.

“Gaji mulai menunggak sejak April hingga November 2020. Desember 2020 sampai Maret 2021 dibayar, tetapi tunggakan sebelumnya tidak dilunasi. Pola ini terus berulang hingga Desember 2022,” ujarnya.

Sebagian gaji pokok sebesar Rp75 juta sempat dibayarkan pada 7 Desember 2022, hanya dua hari setelah kontrak kerja istrinya tidak diperpanjang tanpa pemberitahuan resmi.

Halaman:


Terkini Lainnya
Tak Bisa Turun dari Atap dan Terjebak Berjam-jam, Kakek di Bogor Dievakuasi Damkar Pakai Tandu ke Rumah Sakit
Tak Bisa Turun dari Atap dan Terjebak Berjam-jam, Kakek di Bogor Dievakuasi Damkar Pakai Tandu ke Rumah Sakit
Bandung
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Bandung
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Bandung
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Bandung
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Bandung
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau