Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemen HAM Tindak Lanjuti Penutupan Rumah Doa Kristen di Garut

Kompas.com, 14 Agustus 2025, 22:01 WIB
Ari Maulana Karang,
Reni Susanti

Tim Redaksi

GARUT, KOMPAS.com - Kasus penutupan rumah doa di Kecamatan Caringin, Kabupaten Garut, yang dilakukan oleh Forkopimcam Caringin pada 2 Agustus 2025, menarik perhatian Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemen HAM).

Untuk menindaklanjuti peristiwa tersebut, Kemen HAM telah menurunkan tim untuk mengumpulkan informasi, fakta, dan data terkait kejadian tersebut.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Jawa Barat, Hasbullah Fudail, dalam keterangan tertulisnya pada Kamis (14/08/2025), mengungkapkan bahwa tim pengumpul data yang dipimpin langsung olehnya telah dikerahkan ke Kecamatan Caringin.

"Penanganannya meliputi kunjungan lokasi, permintaan klarifikasi pada Forkopimcam, warga sekitar, Ketua FKUB, pemerintah daerah, dan pengumpulan dokumen terkait," jelas Hasbullah.

Baca juga: Rumah Doa Kristen di Garut Ditutup, Pemerintah: Bangunan Tak Berizin

Lebih lanjut, Hasbullah menyatakan, Kemen HAM akan segera berkoordinasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Barat.

Selain itu, mereka juga akan menghadiri pertemuan dengan pemilik rumah doa dan penjaganya yang dijadwalkan pada 19 Agustus mendatang untuk memastikan hak-hak mereka terpenuhi.

Baca juga: Anak Putus Sekolah di Garut Mencapai 25.000, Apa Penyebabnya?

Rumah Doa Kantongi SKTL

Dari hasil penanganan yang dilakukan, Hasbullah mengungkapkan bahwa rumah doa yang kegiatannya dihentikan sebenarnya telah mengantongi Surat Keterangan Tanda Lapor (SKTL) yang dikeluarkan Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Barat.

Namun, ia mencatat bahwa warga, pemerintah desa, pemerintah kecamatan, FKUB, dan polsek setempat tidak mengetahui kegiatan di rumah doa tersebut. Sebab pemiliknya tidak melapor kepada Forkopimcam.

"Argumentasi dari Forkopimcam, penutupan dilakukan sebagai upaya untuk meredam potensi konflik sosial yang mulai bergejolak," tambah Hasbullah.

Ia juga menjelaskan, Forkopimcam telah berupaya memastikan keamanan penghuni rumah doa dan bangunan tersebut dengan melakukan pengamanan sementara.

"Ini dilakukan sebagai upaya menyelamatkan penghuni rumah doa dan bangunan yang ditempatinya," katanya.

Data yang diperoleh Kemen HAM dari pemerintahan desa setempat menunjukkan bahwa tidak ada warga yang beragama Kristen di desa tersebut.

Kemen HAM pun berencana melakukan upaya persuasif untuk meredam konflik dan memastikan kerukunan antar umat beragama di Kecamatan Caringin tetap kondusif.

"Kemen HAM akan melakukan pertemuan dengan FKUB se-Jawa Barat bersama Gubernur sebagai upaya memastikan kerukunan umat beragama di Jawa Barat," tutup Hasbullah.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Bandung
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Bandung
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau