Editor
KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan, rencana kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kota Cirebon hingga 1.000 persen tidak akan diberlakukan.
Kepastian ini ia sampaikan usai bertemu langsung dengan Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, pada Kamis (14/8/2025).
“Kita sudah bertemu dengan Wali Kota Cirebon. Menyangkut yang rame di media sosial hari ini kenaikan pajak bumi bangunan Kota Cirebon seribu persen,” kata Dedi dikutip dari Tribun Jabar.
Baca juga: Warga Cirebon Tolak Kenaikan PBB 1.000 Persen dan Ancam Demo: Tak Masuk Akal
Menurut Dedi, informasi yang beredar di media sosial tersebut berawal dari kebijakan yang dirancang pada 2024, ketika Kota Cirebon masih dipimpin Penjabat Wali Kota.
Saat itu, ada rencana penyesuaian tarif pajak untuk menambah pendapatan daerah, namun dinilai terlalu tinggi.
“Nah, tapi kan sekarang sudah ada nota keberatan, itu kemahalan. Lagi berat nih masyarakatnya,” ujarnya.
Baca juga: Kata Dedi Mulyadi soal PBB Cirebon Naik 1.000 Persen: Dada Terasa Sesak
Dalam pertemuan tersebut, Dedi meminta agar rencana kenaikan tersebut ditinjau ulang.
Effendi Edo pun memastikan tarif PBB akan kembali seperti semula dan tidak akan ada lonjakan hingga 1.000 persen, termasuk pada tahun 2026.
“Artinya akan mengevaluasi keputusan yang dibuat oleh PJ Wali Kota terdahulu,” kata Dedi.
Dedi mengimbau warga Kota Cirebon agar tidak lagi khawatir atau terprovokasi informasi yang belum tentu benar.
“Mohon nggak rame lagi sudah dijawab oleh Bapak Wali Kota yang bijak. Walaupun dada terasa sesak, keputusan itu harus diambil demi rakyat,” tuturnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Dedi Mulyadi Sudah Temui Wali Kota Cirebon, Pastikan PBB Tidak Naik 1.000 Persen
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang