Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Susi Pudjiastuti Tolak KJA di Pangandaran, Alumni Unpad Meradang Disebut “Bodoh”

Kompas.com, 19 Agustus 2025, 06:56 WIB
Reni Susanti

Editor

PANGANDARAN, KOMPAS.com - Polemik keberadaan Keramba Jaring Apung (KJA) di Pantai Timur Pangandaran, Jawa Barat, kian panas. Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, dengan lantang menyatakan penolakannya.

Pernyataan itu ia sampaikan di Bandara International Beach Strip Susi Air, Rabu (13/8/2025).

Sikap Susi mendapat dukungan dari Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Pangandaran yang juga mantan Bupati Pangandaran, Jeje Wiradinata, serta Bupati Pangandaran saat ini, Citra Pitriyami.

Ratusan pelaku wisata dan nelayan yang tergabung dalam Forum Komunikasi Para Pelaku Wisata Pangandaran (FKP2WP) turut hadir.

Baca juga: Duduk Perkara KJA di Pangandaran: Susi Pudjiastuti Geram, Dedi Mulyadi Menolak

Alumni Unpad Tersinggung Disebut “Bodoh”

Bukan hanya soal lingkungan, pernyataan Susi Pudjiastuti yang menyebut Universitas Padjadjaran (Unpad) “bodoh” ikut menjadi sorotan.

Wakil Ketua Ikatan Alumni (IKA) Unpad, Budi Hermansyah, menyayangkan ucapan tersebut.

"Tendensi dari keluarnya kata-kata ‘bodoh’ yang ditujukan ke guru besar Unpad sama dengan menghina Unpad sebagai lembaga pendidikan tinggi," ujar Budi dikutip dari Tribun Jabar, Selasa (19/8/2025).

Menurut Budi, alumni Unpad sejak 1950-an sudah berkontribusi besar di berbagai bidang, mulai dari pemerintahan, BUMN, politik, hingga swasta.

Ia juga menyinggung keberadaan Kampus Unpad Pangandaran yang sejak 2016 menjalankan Program Studi Perikanan Laut Tropis.

"Apabila ada perbedaan pendapat, silakan dibantah dengan argumentasi ilmiah, bukan dengan kata-kata yang kurang pantas," katanya.

Budi menambahkan, KJA Unpad sejatinya berfungsi sebagai laboratorium lapangan budidaya lobster. Tujuannya agar Indonesia tidak tertinggal dari Vietnam yang justru membesarkan benih lobster hasil tangkapan dari Indonesia.

Baca juga: Amini Susi Pudjiastuti, Dedi Mulyadi Evaluasi KJA di Pangandaran

Unpad Dorong Dialog Multipihak

Di sisi lain, Dekan Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) Unpad, Yudi Nurul Ihsan, menilai polemik ini sebaiknya diselesaikan melalui diskusi terbuka.

"Saya harap ada diskusi yang lebih terbuka. Kalau perlu melibatkan semua pihak, mulai dari pemerintah, swasta, asosiasi, perguruan tinggi, LSM, hingga pelaku usaha," ujar Yudi, Minggu (17/8/2025).

Menurutnya, segala bentuk aktivitas di kawasan pesisir harus berpihak pada kesejahteraan masyarakat. Penolakan tidak seharusnya dilakukan jika kegiatan itu membawa manfaat.

"Jangan ada egois. Semua yang bermanfaat, kenapa tidak? Itu harus untuk kepentingan masyarakat," ucap Yudi.

Ia menilai, jika KJA dianggap bermasalah, sebaiknya dipetakan aspek mana yang menimbulkan persoalan, lalu dicari solusi bersama. Unpad pun terbuka jika perlu menggelar forum diskusi khusus membahas keadilan perikanan di Indonesia.

Yudi meyakini, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi juga akan mengambil sikap bijak dalam menyikapi polemik ini.

"Saya yakin KDM akan bijak juga jika melihat semua permasalahan," katanya.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Alumni Sesalkan Ucapan Susi Pudjiastuti yang Sebut Unpad 'Bodoh' dalam Polemik KJA

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Bandung
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Bandung
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Bandung
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau