Editor
BANDUNG, KOMPAS.com – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi satu suara dengan Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti. Mereka menolak keberadaan keramba jaring apung (KJA) di kawasan Pantai Timur Pangandaran.
Polemik KJA di Pangandaran mengemuka setelah Susi Pudjiastuti, menyampaikan kekecewaannya melalui media sosial.
Susi menilai pemberian izin usaha kepada tiga perusahaan swasta untuk mengelola KJA di kawasan wisata tersebut tidak tepat dan melukai masyarakat Pangandaran yang menggantungkan hidup dari sektor wisata dan perikanan tangkap.
"Hari ini saya sebagai rakyat Bapak, sangat sangat prihatin dan luar biasa terluka. Menghadiri rapat atas pengkavlingan izin KJA di Pantai Timur Pangandaran. Di mana ternyata Pantai Timur Pangandaran sudah diberikan izin kepada 3 perusahaan untuk membuat KJA," ujar Susi, dikutip dari akun X @susipudjiastuti.
Baca juga: Warga Pangandaran Tolak Keramba Jaring Apung Pangandaran, Susi Beri Wejangan
Susi juga mengingatkan janji Presiden Prabowo Subianto ketika berkunjung ke Pangandaran beberapa waktu lalu. Menurutnya, Prabowo kala itu berkomitmen untuk mengganti bagan bambu agar pantai lebih indah sekaligus meningkatkan produktivitas nelayan tangkap.
“Dulu Bapak Presiden Prabowo waktu berperahu, sudah berjanji yang sangat kita hargai untuk mengganti bagan-bagan bambu supaya Pantai Pangandaran lebih indah dan perikanan tangkap lebih produktif lagi,” kata Susi.
Mantan Menteri KKP Susi Pudjiastuti memperlihatkan beragam sampah yang ada di pantai saat ia hendak berenang bersama keluarganya. Menanggapi hal tersebut, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Jawa Barat memastikan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pemberian izin KJA di Pangandaran.
Kepala DKP Jabar, Rinny Cempaka, mengatakan pihaknya telah menghimpun berbagai masukan dari pemangku kepentingan, termasuk dari Susi Pudjiastuti, Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI), Forum Bela Wisata, serta tokoh masyarakat lokal.
“Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Barat mengambil langkah strategis untuk memastikan pengelolaan ruang laut yang berkelanjutan dan berkeadilan,” ujar Rinny saat dihubungi, Kamis (7/8/2025).
Ia menjelaskan, DKP Jabar juga akan mendampingi Pemerintah Kabupaten Pangandaran dalam proses revisi izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL). Evaluasi ini, kata Rinny, mempertimbangkan aspek hukum, lingkungan, hingga sosial ekonomi masyarakat setempat.
“Sekaligus memastikan kebijakan yang diambil selaras dengan prinsip keberlanjutan ekosistem serta kepentingan masyarakat lokal,” katanya.
Baca juga: Jelaskan Walk Out, Susi Bantah Profesor Unpad: Tak Ada yang Mati Sia-sia di Laut
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, juga menegaskan keberatannya atas keberadaan keramba jaring apung di kawasan wisata Pangandaran.
Menurutnya, wilayah yang sudah berkembang sebagai destinasi pariwisata tidak seharusnya dialihfungsikan menjadi lokasi budidaya perikanan.
“Saya termasuk yang akan mengevaluasi. Kalau itu bertentangan dengan prinsip-prinsip ekosistem lingkungan dan keberlanjutan kawasan Pangandaran yang sudah tumbuh menjadi kawasan wisata, tentu tidak bisa dilanjutkan,” ujar Dedi di Sasana Budaya Ganesha (Sabuga), ITB, Bandung, Kamis (7/8/2025).