Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Klarifikasi Polda Jabar soal Penembakan Gas Air Mata Saat Bubarkan Demo di Unpas dan Unisba

Kompas.com, 2 September 2025, 09:44 WIB
Agie Permadi,
Faqih Rohman Syafei,
Eris Eka Jaya

Tim Redaksi

Saat itu, lanjut Hendra, jarak petugas ke area kampus sejauh 200 meter, tembakan gas air mata pun tidak ada yang diarahkan ke dalam kampus, melainkan ke jalan raya.

"(Tembakan gas air mata) Tidak ada yang diarahkan ke kampus, semua itu ke jalan raya di mana sekelompok orang berbaju hitam berkumpul dan mengadang jalan serta melakukan pembakaran," ucapnya.

Setelah petugas menguasai kondisi Taman Sari, kelompok berbaju hitam itu pun berhamburan menjauhi area wilayah tersebut.

"Demikian penyampaian kami ini merupakan klarifikasi atas beberapa media sosial di akun-akun anarko yang menyampaikan adanya serangan oleh aparat, padahal justru kami melakukan patroli dialogis, patroli yang intinya adalah untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Jawa Barat. Demikian terima kasih," tuturnya.

Kronologi Versi Mahasiswa

Presiden Mahasiswa Universitas Islam Bandung (Unisba), Kamal Rahmatullah, menjelaskan kronologi peristiwa pembubaran dan sweeping aparat keamanan usai unjuk rasa pada Senin (1/9/2025) malam.

Menurut Kamal, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 23.30 WIB.

Saat itu, mahasiswa Unisba yang berada di sekitar Jalan Tamansari dan lingkungan kampus tercerai-berai setelah aparat menembakkan gas air mata.

Ia menambahkan, serangan aparat berlangsung secara tiba-tiba.

"Tiba-tiba ada sekelompok atau segerombolan polisi dan TNI itu tiba-tiba menyerang begitu ke arah bawah, otomatis massa aksi yang dari atas itu berlarian ke dalam, akhirnya sudah masuk di dalam, ada yang juga menembakkan gas air mata," ujarnya dalam konferensi pers di Kampus Unisba, Selasa (2/9/2025).

Kamal menuturkan, saat kejadian sejumlah mahasiswa tengah mengevakuasi peserta aksi yang terluka maupun sesak napas akibat gas air mata saat demonstrasi di depan Gedung DPRD Jawa Barat pada sore hari.

Namun, penyerangan mendadak tersebut justru membuat situasi semakin kacau.

Seorang satpam kampus terluka, sementara beberapa mahasiswa kembali mengalami sesak napas akibat terpapar gas air mata.

"Nah saya kira karena saya stand by di sini juga dengan kawan-kawan untuk sama-sama membersamai kawan-kawan yang akhirnya terluka, saya cek dan saya sepenglihatan kawan-kawan pun tidak ada anak-anak SMP begitu. Semua pure massa aksi, massa aksi itu mahasiswa," ucap Kamal.

Baca juga: Kronologi Versi Mahasiswa Unisba soal Penembakan Gas Air Mata Saat Demo di Bandung

Ia menegaskan, pemblokadean jalan yang dilakukan massa aksi untuk menjaga area kampus tetap steril dari provokator.

Jalan tersebut digunakan sebagai jalur evakuasi bagi mahasiswa yang terdampak gas air mata.

"Karena jalur evakuasi itu kawan-kawan rasa harus steril begitu karena agar mempercepat mobilitas daripada evakuasi untuk akhirnya bisa diambil dan diamankan di Unisba," kata Kamal.

Kamal juga mengaku mengetahui adanya pelemparan molotov yang kemudian memicu aparat keamanan merangsek ke area dekat kampus.

Namun, ia tidak mengetahui siapa yang melakukan pelemparan tersebut.

"Kalau misalnya sepengelihatan memang ada, cuma itu di luar dari kampus Unisba. Ada beberapa mahasiswa yang harus dibawa ke Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung," tuturnya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang

Halaman:


Terkini Lainnya
Tak Bisa Turun dari Atap dan Terjebak Berjam-jam, Kakek di Bogor Dievakuasi Damkar Pakai Tandu ke Rumah Sakit
Tak Bisa Turun dari Atap dan Terjebak Berjam-jam, Kakek di Bogor Dievakuasi Damkar Pakai Tandu ke Rumah Sakit
Bandung
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Bandung
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Bandung
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Bandung
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Bandung
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau