Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penampakan 13 Mobil Sitaan KPK soal Korupsi Dana CSR BI dan OJK di Rupbasan Cirebon

Kompas.com, 3 September 2025, 11:47 WIB
Muhamad Syahri Romdhon,
Eris Eka Jaya

Tim Redaksi

CIREBON, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri Kota Cirebon, Jawa Barat, menerima 13 unit mobil sitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Ketiga belas barang bukti tersebut disimpan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas 1 Cirebon.

Kasi Intel Kejari Kota Cirebon, Slamet Haryadi, menerangkan bahwa ketiga belas mobil ini diterima oleh Kejari dan dititipkan ke Rupbasan pada Selasa (2/9/2025) siang.

Penyidik KPK menyebut ketiga belas mobil ini disita dalam perkara dugaan korupsi yang melibatkan anggota DPR RI asal Cirebon, Satori (ST) dan Heri Gunawan (HG).

Baca juga: Terima 13 Mobil Hasil Rampasan KPK Kasus CSR BI, Kejari: Masih Mungkin Bertambah

Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus penerimaan gratifikasi dan TPPU yang berkaitan dengan penyaluran dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) dan Penyuluh Jasa Keuangan (PJK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tahun 2020-2023, pada Kamis (7/8/2025).

Slamet tidak dapat memberikan keterangan lebih lanjut terkait asal muasal serta kepemilikan ketiga belas mobil tersebut.

Terlebih, kasus penanganan dugaan korupsi ini masih berlangsung.

Slamet menyebut, jumlah barang yang akan diserahkan juga dimungkinkan masih bertambah.

Muslim, Petugas Rupbasan Kelas 1 Kota Cirebon Jawa Barat menunjukkan tiga belas mobil yang disita KPK dan dititipkan ke Rupbasan Kota Cirebon kepada Kompas.com pada Rabu (3/9/2025) siangMUHAMAD SYAHRI ROMDHON Muslim, Petugas Rupbasan Kelas 1 Kota Cirebon Jawa Barat menunjukkan tiga belas mobil yang disita KPK dan dititipkan ke Rupbasan Kota Cirebon kepada Kompas.com pada Rabu (3/9/2025) siang

"Soal kepemilikan tiga belas mobil ini kewenangan KPK, dan proses ini masih berlangsung. Kami hanya bertugas menerima saja. Keterangan penyidik mungkin akan bertambah," kata Slamet saat ditemui Kompas.com di Kantor Rupbasan Kota Cirebon pada Rabu (3/9/2025) siang.

Berikut daftar mobil sitaan KPK tersebut:

1. (satu) unit mobil Mitsubishi X-Pander warna abu-abu tua metalik, dengan pelat nomor: D 111 LAH, beserta kunci;

2. (satu) unit mobil Toyota Yaris warna kuning metalik, dengan pelat nomor: D 1111 IA, beserta kunci;

3. (satu) unit mobil Toyota Innova warna silver metalik, dengan pelat nomor: D 111 LAA, beserta kunci;

4. (satu) unit mobil Mitsubishi Pajero Dakkar warna hitam, dengan pelat nomor: E 1415 JV, beserta kunci;

5. (satu) unit mobil Toyota Camry warna hitam metalik, dengan pelat nomor: D 512 IUN, beserta kunci;

Muslim, Petugas Rupbasan Kelas 1 Kota Cirebon Jawa Barat menunjukkan tiga belas mobil yang disita KPK dan dititipkan ke Rupbasan Kota Cirebon kepada Kompas.com pada Rabu (3/9/2025) siangMUHAMAD SYAHRI ROMDHON Muslim, Petugas Rupbasan Kelas 1 Kota Cirebon Jawa Barat menunjukkan tiga belas mobil yang disita KPK dan dititipkan ke Rupbasan Kota Cirebon kepada Kompas.com pada Rabu (3/9/2025) siang

Halaman:


Terkini Lainnya
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Bandung
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Bandung
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau