Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lembur Pakuan Jadi Tempat Pengaduan Warga, Dedi Mulyadi Menolak Bila Soal Utang

Kompas.com, 10 September 2025, 17:53 WIB
Faqih Rohman Syafei,
Reni Susanti

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Kediaman Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, di Lembur Pakuan, Kabupaten Subang, kini tidak hanya menjadi lokasi wisata, tetapi juga pusat pengaduan bagi warga yang menghadapi berbagai persoalan hidup.

Setiap hari, puluhan orang mengantre untuk menyampaikan keluh kesah mereka. Mulai dari permintaan bantuan pendidikan anak, masalah hukum, hingga laporan kepada aparat penegak hukum (APH) yang belum ditindaklanjuti.

"Ada yang datang anaknya sekolah minta dibantuin tas, sepatu, dan sejenisnya. Ada yang datang juga karena masalah utang piutang, dan ada yang datang sekadar ingin foto, atau curhat masalah keluarga," ungkapnya dalam keterangan tertulisnya, Rabu (10/9/2025).

Baca juga: Dedi Mulyadi Tunjuk Helmy Yahya Jadi Kepala BP Rebana, Sekda: Punya Jam Terbang

Buat Posko Khusus

Sejumlah warga yang datang ke kediaman Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi di Lembur Pakuan, Kabupaten Subang.Dokumentasi Lembur Pakuan Sejumlah warga yang datang ke kediaman Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi di Lembur Pakuan, Kabupaten Subang.

Melihat jumlah pengaduan yang terus meningkat, Gubernur Dedi akhirnya memutuskan untuk membentuk posko khusus yang menampung keluhan warga.

Pihaknya juga menyediakan makanan dan bantuan transportasi bagi warga yang kesulitan pulang ke rumah.

"Karena yang datang kami perhatikan punya kebutuhan untuk makan, sehingga kami siapkan sepenuhnya. Di situ ada dua petugas, namanya Windy, Mega, dan satu lagi adalah H Mumu. Bagi mereka yang kesulitan transport pulangnya, kami bantu," tambah Dedi.

Baca juga: Mau Ubah Anak Buruh Jadi Manajer, Dedi Mulyadi Minta Petakan Kebutuhan Tenaga Kerja

Tidak hanya warga dari Jabar, warga dari luar provinsi yang datang ke posko pengaduan mendapatkan bantuan.

"Kami juga selalu berusaha untuk memberikan bantuan agar dia sampai ke provinsinya dengan baik," jelasnya.

Namun, Dedi menegaskan bahwa ada batasan dalam pelayanan. Ia menolak pengaduan terkait utang piutang. Sebab menurutnya, melayani masalah tersebut justru akan berdampak kontraproduktif.

"Saya tegaskan di sini, untuk layanan pengobatan kami pasti membantunya, untuk layanan hukum kami siapkan pengacara gratis, tidak usah dibayar. Untuk laporan di APH yang belum ditindaklanjuti, selama ini selalu dengan cepat direspons dan ditindaklanjuti," tegas Dedi.

Ia menyampaikan, untuk pengaduan terkait masalah keuangan akibat utang-piutang, pihaknya tidak dapat memenuhi permintaan tersebut.

"Hal ini akan menimbulkan efek yang sangat buruk, bahkan dapat memancing orang untuk datang meminta dilunasi," tambahnya.

Selain itu, Dedi juga membatasi pengaduan mengenai persoalan keluarga, karena ia merasa waktunya sering habis hanya untuk mendengarkan curhat warga.

"Kami tidak bisa menerima satu-satu karena waktu saya akan habis untuk menerima curhatan setiap orang. Jadi saya di rumah kadang-kadang pulangnya jam 21.00–02.00," ungkapnya.

Halaman:


Terkini Lainnya
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Bandung
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Bandung
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau