GARUT, KOMPAS.com - Wakil Bupati Garut Putri Karlina menanggapi keluhan Abenk Marco, pemeran Cecep dalam film televisi serial "Preman Pensiun".
Sebelumnya, Abenk lewat media sosial Instagram, mengeluhkan sulitnya mendapatkan surat izin persetujuan bangunan gedung (PBG) untuk masjid wakaf yang sedang dibangun di Kampung Mojang, Desa Sukakarya, Kecamatan Samarang, Garut, Jawa Barat.
Putri langsung mendatangi kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) Pemkab Garut yang berada tidak jauh dari lingkungan perkantoran Bupati Garut di Jalan Pembangunan, Kamis (11/9/2025).
Baca juga: Dedi Mulyadi Minta Putri Karlina Peka terhadap Curhat Abenk Preman Pensiun
Usai melihat langsung dan mendengar keterangan dari pihak-pihak penyedia layanan dari berbagai dinas yang ada di MPP, Putri mengakui ada hal yang salah dalam pelayanan hingga dirinya pun meminta maaf.
Namun, menurutnya pelayanan di MPP tidak seburuk yang disampaikan Abenk.
"Tapi kalau dibilang pelayanannya buruk sekali, mungkin saya membela, tidak seburuk itu karena yang bersangkutan pun sudah banyak komunikasi," kata Putri kepada wartawan usai mendatangi MPP, Kamis (11/9/2025).
Baca juga: Abenk Preman Pensiun Curhat Izin Masjid Wakaf Tersandung Birokrasi Layanan Publik di Garut
Putri mengakui ada kesalahan dari petugas pelayanan saat Abenk datang pertama kali ke MPP karena di loket pelayanan tidak ada petugas.
Hal ini kemudian ditindaklanjuti dengan mengumpulkan dinas-dinas yang membuka pelayanan di MPP dan membuat komitmen soal tenaga kerja yang ada di MPP di bawah pimpinan Kepala Dinas Perizinan Garut.
Sementara masalah lainnya menurut Putri terjadi karena komunikasi.
"Saya tadi cek semuanya, memang kesalahan kami adalah ada informasi yang miss," katanya.
Putri menegaskan, Pemkab Garut terus berupaya memperbaiki pelayanan.
"Saya minta maaf atas ketidaknyamanan dan untuk masyarakat yang mungkin merasa tidak puas terhadap lini pemerintahan manapun, kami sekarang berupaya semaksimal mungkin selalu melakukan perbaikan," katanya.
Sebelumnya, dalam unggahan videonya, Abenk menyebut sulit mengurus perizinan untuk membangun masjid wakaf.
Abenk mengaku sudah berupaya patuh dengan mengurus izin ke Mall Pelayanan Publik (MPP) sesuai arahan Kepala Dinas Perizinan Garut. Namun, ia kecewa karena loket Dinas PUPR tutup saat ia datang.
“Saat itu saya datang jam setengah tiga, katanya jam segitu pelayanan memang sudah tutup,” ucap Abenk.